Dua Tewas, Empat Pelaku Curanmor Luka Tembak

Polisi mengamankan pelaku curanmor yang ditembak karena kabur saat disergap.(Sap)
Polisi mengamankan pelaku curanmor yang ditembak karena kabur saat disergap.(Sap)

TRANSINDONESIA.CO – Delapan kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) disergap tim buser Polsek Serpong di daerah Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/4/2015) dinihari. ‎Dalam penyergapan, dua residivis curanmor tewas ditembak petugas, sedangkan dua pelaku lainnya roboh bersimbah darah.

Pelaku yang tewas bernama Kusnadi alias Enang,23 tahun, dan Ruslan alias Black,20 tahun. Nyawa kedua pria yang gemar keluar masuk penjara itu tak tertolong akibat luka tembak di tubuhnya. Sedangkan dua pelaku lainnya, Sukron alias Bejo,21 tahun, dan Arif alias Ucok,20 tahun, terkena tembakan dibagian kakinya masing-masing.

“Pelaku coba melawan dengan senpi dan sajam saat disergap. Upaya paksa pun terpaksa kami lakukan dengan melumpuhkan para pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Toto Daniyanto.

Saat penyergapan di markas “Kelompok Rumpin” ini, tim buser juga mengamankan empat pelaku lainnya, masing-masing berinisial MH,19 tahun, FR,20 tahun, SG,18 tahun dan Ab,18 tahun. Keempatnya diduga bagian dari komplotan curanmor.

Dari tangan komplotan curanmor ini, petugas menyita barang bukti 7 unit sepeda motor curian, senpi angin jenis pistol Call 4,5mm, 2 buah golok, Kunci Leter T beserta anak mata kunci.

Trans Global

Bursa Asia Melemah

Jambore Satpol PP Digelar di Palembang

“Semua pelaku kami bawa ke kantor beserta barang bukti. Baik motor curian maupun alat kejahatan yang mereka gunakan untuk beraksi,” terang AKP Toto.

Lebih lanjut, AKP Toto menjelaskan penangkapan pelaku curanmor “Kelompok Rumpin” ini merupakan hasil penyelidikan kasus pencurian sepeda motor Honda CBR 250 milik Dimas di Perumahan Griya Loka, Kel. Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Berbekal petunjuk CCTV yang merekam aksi kejahatan pelaku, tim buser pun langsung melakukan pengejaran terhadap para Daftar Pencarian Orang (DPO) tim buser hingga ke Lereng Gunung Maloko, Bogor Jawa Barat.

Selain berdasarkan petunjuk CCTV, kata AKP Toto, pihaknya juga mendapat informasi jika ada seseorang menjual sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat. ‎Dugaan itu terbukti benar, para pelaku langsung kami tangkap. Honda CBR 250 yang dilaporkan pemiliknya ternyata dicuri “Komplotan Rumpin” tersebut.

“Pelaku kami tangkap dalam tempo 8 jam. Motor Honda CBR yang dicuri pelaku belum dijual paara pelaku,” tutup AKP Toto Daniyanto.(sap)

Share