
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan gudang penyimpanan air zam-zam palsu di Jalan Karya Guna, Srengseng, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2015) dini hari tadi. Air Zamzam itu diketahui dijual di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan mengatakan, penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan toko penjual air zam-zam palsu di kawasan Tanah Abang beberapa waktu lalu.
Salah satu pelaku bernama Rizki mengaku menjual air zam-zam palsu itu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil kejahatannya, Ia mendapat keuntungan Rp 1 juta per bulan.
Dari penggerebekan tersebut, petugas meringkus empat tersangka berinisial R ,S, A, dan W serta mengamankan dua karung kemasan plastik berisi jeriken, air zamzam palsu, satu galon dan 11 kardus kosong untuk mengemas air zamzam palsu.
Akibat perbuatannya, pelaku terjerat UU Kesehatan dengan ancaman terberat lima tahun penjara.(dam)