PNS Musi Rawas Nyabu

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Setelah sebelumnya, salah satu oknum pegawai negeri sipil (PNS) dari instansi dinas pertanian Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, diciduk polisi atas kasus judi togel, kali ini kembali oknum PNS Kabupaten Musi Rawas diamankan karena kedapatan membawa narkoba.

Mereka yaitu Kristiandi (37) warga Jalan Kutilang, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, itu merupakan PNS di instansi tata pemerintahan (Tapem) Kabupaten Musi Rawas. Sementara Arianto (29) warga Jalan Letkol Atmo Lorong Muhamadiyah, Kecamatan Lubuklinggau Barat II merupakan pekerja honorer pada tata pemerintahan (Tapem) Kabupaten Musi Rawas.

Penangkapan keduanya dilakukan pada Selasa 31 Maret sekira pukul 17.30 WIB di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo oleh tim dari sat narkoba Polres Musi Rawas. Penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat.

Menurut pengakuan tersangka, keduanya hendak membawa barang haram tersebut ke Kota Lubuklinggau untuk di konsumsi bersama.

Kapolres Musi Rawas AKBP Nurhadi Handayani membenarkan penangkapan dua PNS tersebut. Keduanya memang sudah lama menjadi target operasi polisi. Kini keduanya diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu paket sabu seharga Rp300 ribu, dua unit handphone merk Samsung, satu unit HP merk Nokia dan sepeda motor merk Yamaha RX King dengan nomor polisi BH 3251 GP warna perak,” terang Nurhadi, Rabu (1/4/2015).(oz/dri)

Share