Kejati Riau Kampanye Anti Narkoba di Sekolah

BNN Riau.(Ful)
BNN Riau.(Ful)

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Tinggi Riau berkolaborasi dengan Polda Riau akan menggelar kampanye untuk memerangi narkoba untuk generasi muda di sekolah-sekolah di Kota Pekanbaru.

“Kita rencanakan pada 6 April mendatang, saya akan jadi inspektur upacara Senin langsung di sekolah-sekolah, khususnya SMA. Langkah itu akan diikuti semua kejaksaan di Riau,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung Arimuladi, kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (27/3/2015).

Menurut dia, penyalahgunaan narkoba sudah menjadi masalah yang serius bahkan Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia dalam status darurat narkoba. Karena itu, ia mengatakan pihaknya merasa bertanggung jawab untuk turun langsung merangkul generasi muda dalam kampanye memerangi narkoba.

Sebabnya, ia menilai upaya preventif atau pencegahan merupakan cara yang paling jitu dengan memberikan pembekalan agama dan pengetahuan tentang bahaya narkoba sejak dini. Cara tersebut juga harus diikuti dengan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

“Kalau hanya mengandalkan upaya penindakan, masalah ini tidak akan selesai. Sebab, masalahnya sekarang ini, jaringan narkoba sudah sangat rapi dan canggih,” katanya.

Selama tahun 2014, lanjutnya, jajaran kejaksaan di Riau telah menerima 588 perkara narkoba dari penyidikan kepolisian. Bahkan, dalam periode Januari-Februari 2015, sudah ada 128 perkara yang kini ditangani kejaksaan.

Menurut dia, hal ini menunjukan bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman yang serius untuk segera diantisipasi oleh semua pihak di Riau.

“Jumlah itu sangat besar. Tahun ini saja baru dua bulan sudah 128 perkara,” kata Untung.

Ia menambahkan, pihaknya juga tidak akan melindungi apabila ada oknum di kejaksaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia secara tegas menyatakan agar jajarannya untuk tidak terlibat narkoba, dan akan menindak tegas kepada pelaku.

“Oknum itu harus siap dengan risiko,” tegasnya.(ful)

Share
Leave a comment