Kasus UPS Naik jadi Penyidikan

Ilustrasi UPS
Ilustrasi UPS

TARNSINDONESIA.CO – Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya, menaikkan penetapan penyelidikan ke penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS), di Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan penyidikan kasus dugaan korupsi alat penampung listrik itu.

“Kami melihat dari mekanisme pembuatan pengadaan UPS ini dari mulai kerangka acuan kerja, kemudian mekanisme untuk penentuan mata anggaran sampai turunnya anggaran,” ujar Martinus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3/2015).

Dia melanjutkan, penyidikan juga dilakukan dalam proses lelang hingga barang lelang tersebut sampai ke beberapa sekolah.

“Sampai mekanisme lelang, proses lelang, pemenang lelang sampai barang itu ada di sekolah. Kemudian ada tahap akhir pemeriksa pejabat, nanti tim pengawas akan melihat itu. Dari awal sampai akhir kita lihat mekanismenya, apa saja yang jadi dokumen, apa saja yang dituju ke pengadaan barang lelang sampai pada manfaat barang itu,” bebernya.

Pekan depan, lanjut Martinus, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada pemenang lelang. “Nanti ke depan akan pemeriksaan pemenang tender. Penyidik nanti akan mengkaji keterangan mereka apakah ada penyimpangan, kerugian negara sehingga sangkakan penyalahgunaan potensi terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan sehingga patut diduga terjadinya tindak korupsi,” paparnya.

“Kita akan mulai dari bawah proses tersebut, siapa saja yang bertanggungjawab sampai beri putusan tanggung jawab ini. Nanti jadi satu keterangan itu ada kerugian, hasil audit harga berapa, penyalahgunaan wewenang sesuai tidak dengan SOP,” pungkasnya.(ok/nic)

Share
Leave a comment