Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura Didesak untuk Dicopot

Kapolda Papua, Irjen Pol  Yotje Mende.(dok)
Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Indonesia Police Watch (IPW) desak Mabes Polri mencopot Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende dan Kapolres Jayapura AKBP Jeremias Rontini.

Alasan pencopotan keduanya itu dikemukakan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane karena hingga saat ini kasus penyobekan dan aksi menginjak-injak foto Presiden Joko Widodo di Hotel Aston, Jayapura tak kunjung diproses Polda Papua.

“Kasus penyobekan dan menginjak-injak foto Presiden Jokowi ini baru pertama kali terjadi, sejak Gubernur Jakarta itu dilantik menjadi presiden. Jika Polri tidak bertindak cepat dan tegas, aksi penyobekan dan penginjak-injak foto Presiden Jokowi akan kembali terulang,” kata Neta di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Padahal lanjut Neta, aksi itu melanggar UU, mengingat presiden adalah simbol negara dan melecehkan presiden adalah melecehkan negara.

“Ironisnya, dari penelusuran IPW, aksi penyobekan dan penginjak-injakan terhadap foto Presiden Jokowi itu terjadi di depan Wakil Direktur Intel Polda Papua AKBP Alfred Papare. Aksi itu seperti dibiarkan oleh para polisi yang berada di TKP,” terang Neta.

Aksi pelecehan terhadap foto Presiden Jokowi ini baru berhenti setelah aparat TNI dari Kodam Cendrawasi turun tangan dan saat ini video aksi penyobekan dan penginjakan foto Presiden Jokowi itu berada di aparat TNI Kodam Cendrawasi.

Aksi itu sendiri dilakukan sejumlah orang yang menyerbu Konferda Bara JP (Barisan Relawan Jokowi Presiden) di Hotel Aston Jayapura pada Sabtu (28/2/2015).

Selain menyobek dan menginjak-injak foto Presiden Jokowi, massa juga menganiaya peserta Konferda. Ironisnya, polisi yang ada di TKP tidak berbuat banyak.

Justru aparat TNI yang berhasil menenangkan situasi. Padahal aksi penyerbuan itu melanggar Pasal 173 KUHP dan penganiayaan melanggar Pasal 351 ayat 2.

“Kasus ini menjadi preseden buruk bagi Polri. Untuk itu IPW mendesak Mabes Polri segera mencopot Kapolres Jayapura AKBP Jeremias Rontini dan Kapolda Papua Irjen Yotje Mende,” ujar Neta.

Polri kata Neta, harus segera mengusut kasus penyobekan dan penginjak-injakan terhadap foto Presiden Jokowi.

Selain menangkap pelakunya, Polri juga harus segera menangkap provokator yang membiayai aksi massa penyerbu tersebut.

“Ketidak seriusan aparat Polri dalam mengantisipasi dan menjaga keamanan membuat banyak pihak terpaksa membawa bawa dan melibatkan aparat TNI dalam menjaga keamanan, termasuk dalam kasus penyerbuan, penyobekan dan penginjak-injakan foto Presiden Jokowi di acara Konferda Bara JP di Jayapura,” ucap Neta.(dod)

 

Share
Leave a comment