Enam Pelaku Begal “Kapten” Dibekuk Polres Depok

Polresta Depok pamerkan lima pelaku begal dan satu penadah yang berhasil ditangkap pada Senin 9 Maret 2015 kemarin di Unit Reskrim Polresta Depok hari ini.(Saf)
Polresta Depok pamerkan lima pelaku begal dan satu penadah yang berhasil ditangkap pada Senin 9 Maret 2015 kemarin di Unit Reskrim Polresta Depok hari ini.(Saf)

TRANSINDONESIA.CO – Polresta Depok, Jawa Barat, membekuk 6 perampok sepeda motor yang dipimpin seorang yang dijuluki ‘Sang Kapten’, Senin (9/3/2015) kemarin. Dalam aksinya, pelaku kriminal tersebut membekali diri dengan senjata tajam dan tak segan melukai korban yang melawan.

Kapolresta Depok, Kombes Pol Ahmad Subarkah mengatakan, kelompok tersebut dipimpin SA, 35 tahun yang dijuluki ‘Sang Kapten’. Anggotanya adalah BD, 30 tahun, AJ, 31 tahun, AA, 27 tahun, RT, 20 tahun, dan NR, 31 tahun. Inisial yang disebut terakhir berperan sebagai penadah.

Menurut Kapolres, mereka ditangkap hasil pengembangan dari penggerebekan di lokasi penjualan onderdil hasil begal di Sasak Panjang, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, polisi menangkap satu residivis penadah bernama Maja.

“Ini pengembangan penadah Sasak Panjang. Kami tangkap total enam terdiri dari lima pelaku begal, satu penadah,” kata Subarkah, Selasa (10/3/2015).

Kapolres menyebut sindikat curanmor ini sebagai pemain lama. Sindikat tersebut berasal dari Bogor. Mereka beroperasi lintas kota seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Kelompok begal ini melukai bila korbannya melawan,” ungkap Subarkah.

Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP. Sedangkan kepada NR sebagai penadah dijerat dengan 480 KUHP.(saf)

Share
Leave a comment