Gembong Pembuat KTP Palsu Ditangkap

Tersangka pemalsu KTPbersama barang bukti pembuat KTP palsu.(Min)
Tersangka pemalsu KTPbersama barang bukti pembuat KTP palsu.(Min)

TRANSINDONESIA.CO – Memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), seorang pria diringkus anggota Resmob Polsek Metro Cilincing di rumahnya Jalan Dukuh Utara, RT12 RW 15, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (26/3/2015).

Dari tangan tersangka bernama Lalu Irfan, 35 tahun, petugas menyita puluhan stempel palsu, kertas dan balangko KTP palsu berikut satu set Komputer.

“Kami masih lakukan pengembangan kasus ini. Dari keterangan sementara, tersangka mengaku sudah dua tahun melakukan aksi pemalsuan tersebut. Kami sendiri banyak mendapat laporan terkait KTP palsu,” kata Kapolsek Metro Cilincing, Kompol Edi Purnawan, didampingi Kanit Reskrim, AKP Andre Suharto.

Terungkapnya kasus KTP palsu ini berawal dari informasi warga bahwa ada seseorang bisa mennggandakan KTP. Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan anggota Resmob Polsek Metro Cilincing.

Dari penyelidikan itu, petugas lalu menggerebek rumah kontrakan tersangka di Jalan Dukuh Utara, Blok S, No 11, RT12/15, Semper Barat, Cilincing, sekira pukul:01:00 WIB. Saat rumahnya digeledah petugas menyita 13 KTP palsu, 3 blangko KTP kosong, 1 KTP asli, 1 set komputer dan 90 buah stempel palsu dari beberapa kelurahan dan catatan sipil luar kota dan Kelurahan Semper Barat, Cilincing.

Edi Purnawan menjelaskan, dalam menjalankan aksinya tersangka memalsukan KTP tersebut berdasarkan pesanan. Satu KTP asli kemudian digandakan hingga beberapa lembar tergantung pesanan konsumen.

“KTP asli digandakan jadi banyak, fotonya sama tapi identitas dan alamat di KTP tersebut dipalsukan. KTP palsu itu digunakan kemungkinan untuk kejahatan,” ujar Edi Purnawan.

Dikatakan Edi Purnawan, dari pemeriksaan pria kelahiran Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut kebanyakan pemesan menggunakan KTP palsu untuk mengaburkan identitasnya saat membuka rekening bank, dan juga mengambil kenderaan dari leasing.

“Tersangka mendapatkan banyak Blagko kosong, stempel dan catatan sipil dari daerah Pramuka. Kemudian dia baru mencetak balngko dan kertas kosong tersebut begitu ada permintaan,” tukas Edi Purnawan.

Tersangka men-scaning dan mencetak KTP palsu tersebut lewat perangkat komputer dari KTP Asli. Dalam sebulan tersangka mendapat orderan sekitar lima KTP yang akan di palsukan. Untuk satu KTP palsu, tersangka mengantongi uang Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per KTP.

“Tidak hanya KTP yang dipalsukan, tapi juga kami temukan kertas untuk pembuatan STNK dan ini masih kami dalami,” kata Edi Purnawan. (min)

Share