Pria Asal Bukit Tinggi Bawa Senpi Di Mal Kota Casablanka

SH bersama barang bukti senpi diamankan polisi.(Idam)
SH bersama barang bukti senpi diamankan polisi.(Idam)

TRANSINDONESIA.CO – Seorang pengunjung Mal Kota Casablanka (Cokas) ditangkap karena kedapatan membawa senjata api (senpi).

Penangkapan pria berinisial SH, 40 tahun, berawal karena ia mencuri sebuah roti di mal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka membawa pistol jenis Sig Sever 262,9 milimeter (mm) berikut magazen berisi tiga butir peluru buatan Jerman.

Kapolsek Metro Tebet, Kompol I Ketut Sudarma mengungkapkan, petugas jaga di pintu timur Mal Kokas tidak menggunakan machine detector. Sehingga, SH dengan mudah masuk ke dalam mal membawa senjata api.

“Ketika dilihat di sana tidak ada machine detector. Dia berhasil masuk,” kata Sudarma, Selasa (24/3/2015).

Menurut Sudarma, SH datang ke mal tersebut dengan menggunakan sepeda motor seorang diri. Dia mengunjungi mal itu lantaran melihat seorang pria yang pernah menusuknya dua tahun lalu masuk ke dalam mal.

“Jadi dia masuk ke dalam bawa senjata itu,” tambahnya.

Pengakuan sementara, pria asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ini mengaku telah memiliki senjata api selama dua tahun. Senjata tersebut didapat dari seorang pria berinisial DT di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Dia beli katanya harganya Rp2 juta dari DT. Dia sudah punya senjata itu sudah dua tahun mau balas dendam ke orang yang pernah nusuk dia,” kata Sudarma.

Kini petugas masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa SH secara intensif di Mapolsek Metro Tebet.(dam)

Share