TRANSINDONESIA.CO – Kuasa hukum Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra tantang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-Ham), Yasonna Hamonangan Laoly, bertarung dalam ranah hokum soal kisruh partai Golkar.
Yusril mengatakan petarungan di pengadilan akan membuktikan apakah penerapan hukum atau kekuasaan yang selama ini digunakan pemerintah, terkait sengketa kepengurusan di partai Golkar.
Yusril mengatakan hal itu, menanggapi beredarnya kabar soal sudah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golkar yang didaftarkan oleh kepengurusan Golkar Munas Ancol, pimpinan Agung Laksono. Ia mengaku belum tahu benar soal bakal keluarnya SK tersebut. Namun jika benar, ia menegaskan kliennya akan melakukan perlawanan.
“Kami saat ini sedang berupaya mendapatkan konfirmasi dari Kemenkum-Ham ini,” kata Yusril, Jumat (20/3/2015).
Meskipun masih sumir, dikatakan Yusril alangkah baiknya jika Kemenkumham menjawab klarifikasi kabar tersebut. Dia menambahkan, begitu juga sebaliknya jika SK tersebut bakal keluar hari ini.
“Alangkah baiknya jika kami (Golkar Munas Bali) mendapatkan salinan SK itu, agar kami bisa mengambil langkah hukum segera,” ujarnya.
Langkah hukum tersebut, seperti yang pernah dia utarakan sebelumnya, bakal melayangkan guga-tan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebab menurutnya, hanya langkah hukum ke pengadilan satu-satunya jalan menjawab keputusan Menkumham Yassona itu.
Hal itu karena ia masih percaya, majelis pengadilan adalah satu-satu pengadil yang mampu menyelesaikan kisruh Golkar dengan adil dan konstitusional.(rol/dod)