TRANSINDONESIA.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan adanya duplikasi anggaran sejumlah proyek yang tercantum pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015.
Berikut anggaran yang ditemukan Kemendagri dalam RAPBD DKI Jakarta 2015:
- 1.01.034.06.017 kegiatan perawatan berat Gedung SDN Semanan 03 Jakarta Barat, Rp1,99 miliar, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum kode rekening 1.01.034.06.041 perawatan berat Gedung SDN Semanan 03 Rp2,99 miliar pada Sudin Pendidikan Jakarta Barat.
- 1.04.004.09.002 kegiatan rehabilitasi total Gedung SDN Joglo Jakarta Barat 01/02, 03/04, Rp29,9 miliar, pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.035.06.014 kegiatan perawatan berat Gedung SDN Joglo 03/04 Rp2 miliar pada Sudin Pendidikan II Jakarta Barat.
- 1.04.003.09.006 kegiatan rehabilitasi total Gedung SDN Lagoa 07/08 Jakarta Utara Rp12,6 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.015 penyelesaian rehabilitasi total Gedung SDN Lagoa 07/08 Rp8,59 miliar pada SKPD Dinas Pendidikan.
- 1.04.006.10.007 kegiatan rehabilitasi total Gedung SMPN 102 Jakarta Timur, Rp29,1 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada kode rekening 1.01.001.06.041 penyelesaian rehabilitasi total Gedung SMPN 102 Jakarta Timur, Rp16,4 miliar pada SKPD Dinas Pendidikan.
- 1.04.003.09.005 kegiatan rehabilitasi total Gedung SDN Penjaringan 08/09 Jakarta Utara Rp11,7 miliar pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Utara, diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran pada kode rekening 1.01.001.06.032 penyelesaian rehabilitasi total Gedung SDN Penjaringan 09/10 Rp9,03 miliar pada SKPD Dinas Pendidikan.
- 1.04.002.10.001 kegiatan rehabilitasi total Gedung SDN Kramat 01,02, 03, dan 04 Jakarta Jakarta Pusat, Rp15,4 miliar, pada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Pusat diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran yang tercantum pada perawatan berat Gedung SDN Kramat 01-04 Rp1,19 miliar pada Sudin Pendidikan II Jakarta Pusat.
- Kegiatan rehab Gedung Graha Wisata TMII Rp6 miliar diindikasikan duplikasi dengan kegiatan rehab dan pengadaan AC Gedung Graha Wisata TMII Rp2 miliar pada SKPD Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
- Kegiatan penyelenggaraan operasional Rp399.999.827 diindikasikan duplikasi dengan kegiatan penyelenggaraan operasional Rp2,6 miliar pada Pusat Pelayanan Informasi Pariwisata dan Kebudayaan.
- Kegiatan penyelenggaraan dan partisipasi event kepemudaan Rp880.848.400 diindikasikan duplikasi dengan penyediaan anggaran kegiatan penyelenggaraan event kepemudaan Rp599.971.657 pada SKPD Dinas Olahraga dan Pemuda.
Karena itu, Pemprov DKI diminta untuk mengalihkan anggaran yang tercantum pada huruf A sampai I untuk peningkatan alokasi anggaran fungsi pendidikan dan belanja modal dalam rangka peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Seperti penanggulangan banjir, penanganan kebersihan dan persampahan, penanganan kemacetan lalu lintas, dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat lainnya,” jelas Kemendagri yang tercantum dalam draf anggaran tersebut.
Saat dikonfirmasi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (17/3/2015), mantan Bupati Belitung Timur itu membenarkan masih adanya oknum SKPD yang masih bermain meski telah menggunakan sistem e-budgeting.
“Kita lihat nanti, siapa yang mengerjai siapa. Jadi, ada input oknum di dalam SKPD. Jadi, kasih saya waktu, saya butuh waktu. Nanti mana yang benar saya staf-stafkan dan bila perlu saya pecat,” tandasnya.(okz/met)