Tiga Garda Muda Nasdem Dibekuk

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Tiga kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bengkalis, Riau, ditangkap polisi. Mereka diamankan karena terlibat perusakan plang kantor partai pimpinan Surya Paloh itu.

Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ZR dan IR. Mereka merupakan pengurus Garda Pemuda Partai Nasdem Bengkalis. “Ketiganya kita tangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriadi, Kamis (12/3/2015).

Ketiganya ditangkap setelah pengurus Partai Nasdem Bengkalis melaporkan perusakan atribut partai pada 24 Febuari. Dimana pada saat itu puluhan kader dari Garda Muda Nasdem Bengkalis demo karena tidak puas dengan kepemimpinan Ketua DPD Nasdem Bengkalis yang dinilai tidak tranparan dalam pengolahan keuangan partai.

Kemudian mereka merusak sejumlah atribut termasuk plang Kantor DPD Nasdem Bengkalis yang berada di jalan Jalan Pramuka, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. “Masih ada beberapa orang lagi yang kita buru terkait kasus perusakan itu,” ucapnya.

Sementara itu Humas DPD Nasdem Propinsi Riau, Fitra Asrirama mengapresiasi langkah polisi yang berhasil menangkap oknum Garda Muda Nasdem yang merusak atribut kantor. “Kita sangat mendukung langkah polisi yang telah menindaklanjuti laporan kita beberapa waktu lalu terkait pengerusakan itu,” ucapnya terpisah.(okz/ful)

Share