
TRANSINDONESIA.CO – Dalam 10 hari terakhir, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat meringkus dan menembak 12 pelaku kejahatan dalam operasi cipta kondisi di wilayah Jakarta Barat.
12 pelaku kejahatan itu terpincang dan tak mampu lagi berjalan akibat menderita luka tembak di kaki. Bahkan, satu di antaranya tewas.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Ujang Bahtiar, mengatakan, 12 pelaku itu ditangkap karena diduga terlibat berbagai macam kejahatan, seperti kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan kasus pencurian motor (curanmor).
“Semua tersangka kita lumpuhkan dengan tembakan di kaki, karena itu bagian tindakan tegas kami,” ujar AKBP Ujang di Mapolres Metro Jakarta Barat, kemaren.
Menurut Ujang, anggotanya menghadiahkan timah panas kepada 12 pelaku kejahatan itu karena mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap.
“Ada satu pelaku tewas saat dilumpuhkan, karena mencoba memberikan perlawanan kepada petugas,” katanya.
Dengan ditangkapnya 12 pelaku kejahatan ini, AKBP Ujang menegaskan bahwa wilayah Jakarta Barat harus bebas dari segala bentuk aksi kejahatan. Polres Jakarta Barat akan terus menindak tegas kepada para pelaku kejahatan pembegalan yang telah meresahkan masyarakat.
Selain menangkap 12 pelaku, kata AKBP Ujang, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat juga telah menyita beberapa barang bukti dari aksi kejahatan tersebut. Barang bukti itu di antaranya, uang tunai sebesar Rp 1.704.000, senjata tajam berupa celurit dan pisau belati, senjata api rakitan revolver disertai tiga peluru, 14 unit sepeda motor, 18 unit ponsel, dua unit laptop, tiga kunci leter T berikut 9 anak kunci letter T, kunci letter L, dua buah tas, dan empat dompet.(dam)