
TRANSINDONESIA.CO – Seorang pria yang baru turun dari bus dibekuk petugas Polsek Metro Cempaka Putih di Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2015) malam. Pria tersebut dibekuk karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja asal Aceh.
Dari tangan pria bernama DM alias LL, 55 tahun, disita barang bukti 14 kg ganja.
Kanit Reskrim Polsek Metro Cempaka Putih, AKP Supriyadi, mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (6/3/2015) malam sekira pukul 20:30 WIB.
Saat itu anggota Polsek Metro Cempaka Putih dipimpin Kanit Reskrim AKP Supriyadi, bersama Panit Narkoba Iptu Rasyid, sedang melakukan observasi ke tempat rawan. Petugas melihat bus Mayasari dari arah Pulogadung menuju Senen menurunkan penumpang.
Namun pria itu tergesa-gesa seakan-akan ketakutan. Polisi curiga dengan aktifitas pelaku, apalagi saat ia ke halte dan sedang menunggu seseorang. Pria tersebut membawa tas ransel terlihat mencurigakan.
Polisi yang berpakaian preman ini segera menghampiri pelaku dan langsung menangkap tersangka.
Ketika digeledah, didalam tas ransel pria itu terdapat bungkusan yang ternyata beisi daun ganja dalam jumlah yang cukup besar. Pria tersebut pun berikut barang bukti ganja dibawa ke Mapolsek Metro Cempaka Putih.
Pengakuan tersangka DM, barang haram ini didatangkan dari Aceh. Sementara pemilik daun haram itu sudah dikantongi polisi identitasnya.
“Benar kalau si pemilik berasal dari Aceh. Kami masih mengembangkan kasus ini,” kata Supriyadi.(dam)