![Ilustrasi](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2014/09/togel-tukang-tambal-ban2.jpg)
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Karawaci Tangerang membekuk seorang lelaki yang sedang mengecer judi toto gelap(Togel) di Ruko Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang, Banten.
Tersangka bernama Leo Suherman, 50 tahun, merengek kepada petugas agar tidak dibawa ke kantor polisi. Namun petugas tak menggubrisnya dan pria paruhbaya itu dimasukan ke mobil patroli untuk diperiksa di Polsek Karawaci.
Pengakuan Leo ia terpaksa jadi pengecer judi togel untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. “Saya terpaksa jual togel karena gak kerja,”‘kilahnya di kantor polisi.
Menurut Kapolsek Karawaci Kompol Jonni Panjaitan,SH tersangka ditangkap sedang mengedarkan judi togel dengan barang bukti kupon togel dan uang pemasang togel Rp39 ribu.
“Tersangka kami jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian,”jelas Kompol Jonni.(her)