Pedagang Daging Sapi Sambi Dagang Sabu

Narkotika jenis sabu.(dok)
Narkotika jenis sabu.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Seorang pedagang daging sapi ditangkap petugas karena kedapatan membawa empat paket sabu.

Tersangka berinisial CH, 40 tahun, ditangkap ketika petugas Polsek Ciputat, menggelar operasi cipta kondisi di wilayah tersebut, Sabtu (7/3/2014), saat motornya dihentikan, CH berusaha kabur dan dikejar petugas.

Kasi Humas Polsek Ciputat, Aiptu Mulyawan Amsur mengatakan pada saat itu petugas melihat gelagat mencurigakan dari tersangka dan berusaha melarikan diri. Namun dengan kesigapan petugas, tersangka berhasil diamankan. Setelah digeledah dari saku tersangka didapati empat paket sabu ukuran sedang.

Menurut pengakuan tersangka, kata Aiptu Mulyawan, dia mengkonsumsi sabu agar bersemangat selama berjualan daging.

“Saya make (konsumsi) baru delapan bulan, saya biasanya beli setengah, buat pake rame-rame,” ungkap CH dihadapan penyidik.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pengedar yang menjual sabu kepada CH. CH mengaku membeli paket sabu tersebut dari S seharga Rp800 ribu.(her)

Share