Polisi Larang Masuk Goa Sumur yang Baru Ditemukan

Goa ditemukan saat menggali sumur di Desa Blaban.(ist)
Goa ditemukan saat menggali sumur di Desa Blaban.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melarang warga yang hendak masuk dalam goa, yang baru ditemukan saat menggali sumur.

Bahkan, polisi memasang garis polisi di lokasi penemuan goa di Desa Blaban itu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya perusakan dari masyarakat yang berkunjung ke lokasi tersebut.

“Kami sudah mendapat laporan dari kepala Desa. Untuk keamanan, kami pasangi garis polisi,” terang Kapolsek Batumarmar, AKP Ridwan, kemaren.

Dikatakan Ridwan, sejak pagi tempat penemuan goa memang dipadati masyarakat yang penasaran. Sehingga dikhawatirkan warga rebutan masuk ke dalam goa tersebut.

Trans Global

KPK Periksa Wabup Klaten

Pangeran Khaled bin Talal Dibebaskan

Tiga Perda Sukabumi Dicabut

“Apalagi untuk masuk ke dalam goa, belum ada pintu. Warga harus melalui lubang bekas galian sumur,” imbuhnya.

Bagi warga yang ingin mengetahui kondisi di dalam goa, pihaknya bersama perangkat desa sudah menyediakan foto-foto yang ditempel di dinding rumah warga agar bisa dilihat pengunjung.

Sementara itu, salah satu pengunjung yang datang ke lokasi, Muhlis, mengaku penasaran ingin melihat langsung suasana di dalam goa. Tetapi karena dilarang masuk, akhirnya hanya bisa melihat lewat foto yang ada di luar goa.

“Semoga kami segera bisa diperbolehkan masuk ke dalam. Karena bila dilihat dari fotonya sangat indah kondisi di dalam goa tersebut,” ujar Muhlis.(okz/ats)

Share