Tiga WN Nigeria Ditangkap, Satu Ditembak

       Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga Warga Negara (WN) Nigeria yang merupakan pengedar sabu. Satu pelaku terpaksa ditembak pada bagian kakinya lantaran melawan ketika hendak dibekuk.

Ketiga WN Nigeria yang diringkus yakni, WS, VC dan seorang pelaku yang identitasnya dirahasiakan polisi dengan alasan dalam pengembangan kasus.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Juang mengatakan, ketiganya dibekuk di tempat persembunyian mereka di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/2/2015) malam.

“WS kita tembak di kakinya karena melawan saat akan ditangkap. Sedangkan dua pelaku lainnya menyerahkan diri,” kata AKBP Juang di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (28/2/2015) malam. Menurut AKBP Juang, pelaku ini mendapatkan sabu melalui kiriman dari jalur laut.

Selanjutnya, sabu tersebut dijual di kawasan Jakarta, Tangerang, Bali dan Jawa Timur.“Para pelaku ini sudah enam bulan tinggal di Indonesia. Mereka merupakan jaringan narkoba melalui jalur laut,” ujarnya.

AKBP Juang menuturkan, dari tangan para tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 200 gram yang disembunyikan di kereta dorong bayi. Selanjutnya, kereta dorong bayi tersebut kerap dibawa kemana pun para pelaku pergi dan bertransaksi.

Pengungkapan kasus ini, kata AKBP Juang, berawal dari penangkapan seorang perempuan warga negara Indonesia berinisial LS di Jalan Duri Kosambi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat 27 Februari siang. LS memiliki hubungan khusus dengan WS ketika masih bekerja sebagai TKI.

Dari keterangan LS, petugas kemudian dapat alamat kontrakan yang didiami tiga warga negara Nigeria ini yang terletak di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Pihanya pun langsung melakukan penggerebekan malam ini juga. “Saat penangkapan satu orang melawan. Jadi terpaksa ditembak petugas di kaki kiri,” ujar AKBP Juang.

Atas perbuatannya, para pelaku bakal dijerat Pasal 112, Pasal 114, Pasal 321 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup maksimal hukuman mati.(her)

Share