Utang Pemerintah Naik Menjadi Rp2.700 T

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Utang pemerintah pusat per Januari 2015 naik 3,7 persen dibanding Desember 2014 menjadi Rp2.700 triliun. Kenaikan ini dipicu penerbitan surat berharga negara (SBN) yang dilakukan secara terus menerus oleh Kementerian Keuangan pada awal tahun ini.

Direktur Strategis dan Portofolio Utang Kementerian Keuangan Schneider Siahaan mengatakan Kemenkeu memang sengaja memilih strategi frontloading atau penerbitan utang pada awal tahun.

“Kita sudah cukup banyak menerbitkan SBN di Januari. Penerbitan ini agar belanja-belanja pemerintah dapat lebih cepat dilakukan,” kata Schneider kepada Republika, Kamis (26/2/2015).

Schneider mengatakan, sebenarnya tidak perlu ada yang dikhawatirkan dengan kenaikan jumlah utang ini. Sebab, pemerintah sangat komitmen bahwa uang dari penarikan utang tersebut digunakan untuk belanja-belanja yang produktif.

“Karena kalau dipakai untuk belanja produktif seperti pembangunan infrastruktur, itu akan memberikan multiplier effect bagi ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah masih harus menjadikan utang sebagai sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena pembiaayan dari penerimaan pajak dan bea cukai saja tidak cukup.

“Sebagian pendapatan dari pajak dan bea cukai kan dipakai belanja operasional rutin,” ujarnya.

Tahun ini, pemerintah menargetkan penerbitan SBN sebesar Rp451,8 triliun. Sementara penarikan pinjaman luar negeri Rp48,6 triliun.(rep/met)

Share
Leave a comment