Polisi Razia Kafe di Cilincing

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Mohammad Iqbal didampingi Kapolsek Koja, TP Simangunsong memeriksa sejumlah pria yang terjaring dalam Operasi Bina Kusuma 2015.(Dam)
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Mohammad Iqbal didampingi Kapolsek Koja, TP Simangunsong memeriksa sejumlah pria yang terjaring dalam Operasi Bina Kusuma 2015.(Dam)

TRANSINDONESIA.CO – Polres Metro Jakarta Utara menggelar Operasi Cipta Kondisi. Razia preman yang dilakukan dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari dilakukan di tempat hiburan malam di Jalan Cilincing Raya, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Puluhan anggota polisi baik berseragam maupun pakaian biasa, mendatangi tiga lokasi tempat hiburan malam di‎ Jalan Cilincing Raya, yakni, Jupiter Caf‎e, Simanalagi Cafe, dan Anesta Cafe.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Muhammad Iqbal, mengatakan, untuk memaksimalkan rasa aman bagi warga Jakarta Utara, setiap harinya anggota polisi melakukan operasi cipta kondisi dengan melakukan razia preman yang diintensifkan pada malam minggu.

“Orang yang diamankan adalah orang yang dianggap meresahkan masyarakat dengan melakukan pemalakan, pencurian,” ujar Kapolres, Minggu (22/2/2015).

Sebanyak 158 personel anggota kepolisian yang ikut menggelar razia ini berasal dari tujuh Polsek di wilayah hukum Jakarta Utara. Razia yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Appolo Sinambela ini memeriksa setiap pengunjung dan perempuan yang biasa menemani karaoke di tempat tersebut.

“Kita amankan 119 orang dalam operasi kali ini. Pelaku pencurian dengan kekerasan satu orang, empat orang dengan pencurian, dan tiga orang terlibat narkoba. Sementara 33 orang kita lakukan penahanan, dan sisanya sebanyak 86 orang akan kita bina dan berikan penyuluhan bekerjasama dengan Sudin Sosial,” kata Iqbal.

Dalam operasi hari ini, sambung Kapolres, petugas menyita barang bukti diantaranya, enam telefon genggam, sebuah sepeda motor, empat senjata tajam, 24,4 gram sabu serta alat hisapnya, sebuah kotak amal hasil curian, dan 119 botol minuman beralkohol.

“Kita juga menyita uang tunai senilai Rp 2.542.000 dari hasil judi togel,” ujarnya.(dam)

Share
Leave a comment