TRANSINDONESIA.CO – Dewan Syura Arab Saudi Menolak Draf Kesepakatan Kerja PRT Indonesia. Dewan Syura (DPR) Arabsaudi menolak draf kesepakatan kerja Pembantu Rumah Tangga (PRT) antara pemerintah Arab Saudi dengan Indonesia.
Demikian Saudi Press Agency melaporkan, dalam sidang yang dipimpin Ketua Dewan, Sheikh Abdullah Al-Asheikh, dipaparkan aspek-aspek rancangan perjanjian, sebelum dilakukan pemungutan suara.
Yahya Al-Samaan, asisten presiden Dewan mengatakan, bahwa dilakukan beberapa perubahan dalam perjanjian tersebut, namun draf tersebut dalam sidang pleno ditolak.
Muhammad Al-Naqadi, ketua panitia, menjelaskan bahwa perubahan dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja dengan negara lain yang memperkerjakan PRT nya di kerajaan.
Beberapa anggota dewan menganggap perjanjian tersebut tidak melindungi hak para majikan sehingga ditolak.
Draf juga dianggap akan menciptakan citra negatif tentang lingkungan kerja di Arabsaudi. Sebelumnya, Indonesia di tahun 2011 telah melakukan moratorium pegiriman PRT ke Arab Saudi akan tetapi pada bulan February yang lalu telah dilakukan penandatanganan MoU antara kedua negara.(spa/fen)