Kasus Pembnuhan Aktivis LSM, DPRD Pertanyakan Penangkapan Kasmo

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Komisi A DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kemaren mendatangi mapolres setempat guna mempertanyakan penangkapan ketua komisi itu, Kasmo, oleh tim Jatanras dan Cobra Polda Jawa Timur.

“Kami sekadar ingin memastikan, seputar penangkapan ketua kami, Kasou dan Kapolres memang membenarkan Kasmo di tangkap oleh tim Polda Jatim,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi, seusai bertemu Kapolres AKBP Soelistijono di Mapolres Bangkalan, Rabu (4/2/2015).

Saat ditanya, terkait kinerja institusi tanpa adanya kepemimpinan ketua, Mahmudi menegaskan, hal itu tidak berpengaruh, karena sistem kerja bersifat kolektif kolegial.

Ia menjelaskan, agenda komisi tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan sebelumnya, meski tanpa adanya Ketua Komisi A.

“Kemarin kami sidak, meski tanpa ketua. Yang jelas, tidak ada agenda kegiatan yang tertunda, meski tidak ada ketua,” kata Mahmudi.

Polda Jawa Timur, menangkap Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Kasmo, terkait kasus pencabulan gadis dibawah umur, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (2/2/2015) malam.

Kasmo ditangkap di salah satu hotel di Surabaya oleh Tim Jatanras dan Cobra Polda Jatim.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan yang bernama Kasmo tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan gadis dibawah umur.

Sedangkan gadis yang dicabuli wakil rakyat dari Partai Gerindra ini masih berusia 16 tahun. Polisi juga menangkap rekannya yang ada di kamar hotel itu.

Selain terjerat kasus pencabulan, Kasmo, juga terindikasi melakukan pemalsuan dokumen negara, dalam hal ini, administrasi kependudukan.

Indikasi itu terungkap, setelah petugas melakukan penggeledahan saat menangkap Ketua Komisi A DPRD Bangkalan itu. Petugas menemukan dua buah KTP atas nama Kasmo, dan lainya atas nama Aldi Alfarisi pada orang yang sama.

Pejabat publik Kasmo ini merupakan pejabat kedua di Pulau Madura yang terpaksa berurusan dengan polisi karena perbuatan pencabutan dengan gadis dibawah umur.

Pejabat publik lainnya yang juga ditangkap polisi dengan kasus yang sama adalah mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Sampang Wisno Hartono.

Wisno ditangkap Tim Polrestabes Surabaya pada tanggal 20 Desember 2014 malam, di salah satu hotel di Surabaya terkait kasus itu.(ant/ats)

Share