Proyek Jalan Sibayak II Dikerjakan Asal Jadi

Pekerjaan jalan asal jadi.(Don)
Pekerjaan jalan asal jadi.(Don)

TRANSINDONESIA.CO – Pembenahan ruas jalan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karo tahun 2014 yang dilakukan dinas PU bidang Bina Marga, Karo, Sumatera Utara, dibeberapa titik lokasi diduga dikerjakan asal jadi atau tidak sesuai dengan besaran teknis (Bestek).

Pelaksana proyek CV Porlakta beralamat di jalan Utama no 6 Medan Kota, dalam melakukan hotmix jalan dimulai dari jalan Desa Jaranguda hingga sampai jalan Sibayak II Kec. Merdeka/Dolatrayat dengan anggaran senilai 1.472.400.000, masa kerja 46 hari dimulai tanggal 14 November sampai 29 Desember 2014.

Dimana dalam peningkatan jalan jurusan tersebut, diduga tidak sesuai dengan Bestek saat melakukan hotmix. Mengakibatkan jalan bergelombang dan menampung genangan air hujan, bekas lintasan alat berat serta ketinggian hotmix yang datar  dengan tanah menyatu antara lapisan atas dan permukaan. Seperti terdapat diwilayah jalan Sibayak II.

“CV Porlakta dikerjakan oleh pemborong atas nama Bobi. Tentang pekerjaan tersebut tidak bisa terpantau kami semuanya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Masalah alamat yang diduga dipalsukan oleh pemborong, terdapat di papan anggaran itu tidak menjadi masalah. Ibarat alamat kita saat mengurus sesuatu yang masih tercantum dalam KTP, meski kita sudah pindah rumah. Begitu juga dengan alamat CV  bisa berganti lima tahun sekali sesuai dengan KTP. Mungkin beliau sudah pindah alamat, karena itu  masih dibuatnya alamat CV nya di jalan Utama nomor 06 Medan. Kira – kira begitulah mekanisme perihal alamat,” ungkap PPK PU bidang Bina Marga Mincon Purba.

Mincon Purba, tidak bisa menjelaskan apakah kesalahan yang dikerjakan oleh CV Porlakta tersebut akan dipertanggungjawabkan oleh pihak pemborong.

Sementara Bobi, selaku pemborong pembenahan jalan tersebut ketika dikonfirmasi Waspada Selasa (13/1) mengenai sesuai dan tidaknya jalan tersebut dengan Bestek kerjaannya tidak menjawab, dan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Apakah benar keberadaan alamat cv tersebut di jalan Utama Medan Kota juga engan menjawab.

Bupati Karo,  Sumatera Utara, Terkelin Brahmana saat dikonfirmasi mengenai sangsi tegas dirinya selaku Bupati meneruskan Bupati lama yang lengser, atas kinerja Kadis PU melalui ketua PPK dan pemborong juga engan membalas pesan singkat.(don)

Share
Leave a comment