Mantan Petinggi BIN Jadi Presdir Freeport

Maroef Sjamsuddin
Maroef Sjamsuddin

TRANSINDONESIA.CO – Ditengah renegosiasi kontrak karya dengan pemerintah Indonesia yang berjalan alot, PT Freeport Indonesia melakukan pergantian pucuk pimpinannya. Freeport, Maroef Sjamsuddin sebagai Presiden Direktur menggantikan Rozik B. Soetjipto yang memasuki masa pensiun. Maroef adalah purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

“Saya menerima kesempatan memimpin Freeport dan berharap dapat bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan sejalan dengan pelaksanaan strategi investasi jangka panjang di Papua,” ujar Maroef kepada pers, Rabu (7/1/2015).

Maroef bergabung di PTFI setelah menyelesaikan karir panjangnya di militer. Purnawirawan Marsekal Muda TNI Angkatan Udara itu, tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BIN periode 2011 hingga 2014.

Dikatakan Maroef,  fokus utama Freeport dibawah kepemimpinannya adalah berhasil mengembangkan tambang baru di Papua yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi karyawan, masyarakat, dan pemerintah.

“Ini merupakan saat yang paling menarik bagi Freeport untuk mengembangkan tambang baru di Papua, sehingga bisa bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan sepanjang beberapa dekade yang akan datang,” katanya.

Pembukaan tambang baru di Papua yang disebut Maroef terkait dengan rencana Freeport melanjutkan kegiatan produksi tambang bawah tanah di wilayah kerja Big Gossan, DOZ, dan Grasberg. Akan tetapi, untuk bisa memperoleh izin menggali hasil tambang tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendesak Freeport untuk membangun pabrik pengolahan konsentrat atau smelter di wilayah Papua.

Kewajiban membangun smelter di Papua tersebut merupakan bagian dari 4 syarat dari pemerintah dalam proses renegosiasi kontrak karya dengan Freeport yang tengah berlangsung.

Selain smelter di Papua, syarat lainnya adalah menempatkan satu orang direksi dalam tubuh manajemen Freeport yang berasal dari Pemerintah, adanya alokasi khusus dana pengembangan bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang atau corporate social responsibility (CSR); serta pengetatan prosedur keselamatan kegiatan produksi.(pi/nov)

Share
Leave a comment