Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu Ditangkap

Pasutri ini ditangkap jual narkotika.(dok)
Pasutri ini ditangkap jual narkotika.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Metro Palmerah menangkap Sutiana, 43 tahun, janda beranak empat yang nekat menjual narkotika jenis sabu, di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan ibu rumah tangga itu berawal dari penangkapan Sonda Al Masih alias Nando di Jalan Mangga Besar VII, Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Palmerah, Kompol Darmawan, mengatakan, pihaknya menangkap Sonda di Tamansari setelah digeledah kantong jaket sebelah kiri, ditemukan shabu dua paket seberat 2,76 gram, uang Rp1 juta, dan satu unit telefon genggam (handphone).

“Tersangka mengatakan, bahwa sabu itu diperoleh dari VR warga Kampung Ambon,” ujar Kapolsek kepada wartawan, Kamis (29/1/2015).

Kata Kapolsek, pihaknya langsung mengembangkan ke rumah VR di Kampung Ambon, namun polisi gagal mendapatkannya. “Selanjutnya kami mengarah ke rumah Sutiana, karena menurut pengakuan tersangka sebagian barang sudah dijual kepada Sutiana,” sambung Kapolsek.

Polisi langsung bergerak cepat ke kediaman Sutiana di kawasan Kapuk, dan saat digrebek ditemukan sabu 12 gram dan uang hasil penjualan Rp500 ribu yang disimpan di dalam kantong celana.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Palmerah guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Palmerah, AKP Khoiri mengatakan, Sutiana nekat menjual sabu itu untuk menghidupi empat orang anaknya yang sudah lama ditinggal oleh sang suami.

“Dia terpaksa menjual narkoba itu, karena faktor ekonomi,” ujar Khoiri.

Kini Sutiana dan Sonda Al Masih harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Palmerah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(dam)

Share
Leave a comment