APBD NTT Tak Bisa Bangun Jalan

Ilustrasi jalan rusak.(dok)
Ilustrasi jalan rusak.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengatakan, APBD provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di provinsi kepulauan itu, tidak bisa diandalkan untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan.

Kondisi inilah yang menyebabkan sebagian besar ruas jalan provinsi maupun kabupaten di wilayah itu dalam keadaan rusak, kata Gubernur Frans Lebu Raya, di Larantuka, Kamis (22/1/2015) terkait pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di daerah itu.

“Sejak adanya undang-undang yang mengatur tentang pembangunan infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten/kota diserahkan ke daerah, pemerintah daerah merasa sangat kesulitan untuk melakukan pemeliharaan jalan apalagi membangun baru karena keterbatasan dana,” katanya.

Gubernur mengatakan, saat ini sedikitnya 60 persen dari 1.700 kilometer (km) ruas jalan provinsi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam kondisi rusak berat.

Kerusakan ruas jalan tersebut akibat bencana alam yang melanda walayah tersebut. Bencana tanah longsor menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan-jalan di wilayah NTT terutama di Flores baik jalan provinsi, kabupaten maupun jalan nasional trans Flores.

Kondisi yang paling parah adalah ruas jalan kabupaten/kota. Dari 14.000 km hanya sekitar 30 persen dalam kondisi baik, sedangkan sisanya dalam kondisi rusak sedang dan rusak berat.

Kenyataan ini justru jauh berbeda dengan kondisi jalan nasional. Dari ruas jalan nasional di NTT sepanjang 1.400 km , sekitar 90 persen dalam kondisi baik, katanya.

“Kondisi ini karena keterbatasan alokasi anggaran yang mengakibatkan pihaknya sulit memperbaiki ruas jalan yang rusak. Bahkan melalui APBD provinsi yang dialokasikan setiap tahun sangat tidak mencukupi kebutuhan untuk mebjuat jalan menjadi lebih baik,” katanya.

Hal yang bisa dilakukan pemerintah daerah saat ini adalah pemeliharaan terhadap ruas jalan penting terutama yang berhubungan dengan akses ekonomi masyarakat melalui Unit Pemeliharaan Rutin (UPR) yang ada di setiap kabupaten/kota, katanya.

Ditangani APBN Dia menambahkan, pihaknya telah memberi masukan-masukan kepada pemerintah pusat terkait kesulitan yang dihadapi di daerah dalam membangun infrastruktur, dan saat ini sedang dipertimbangkan untuk mendapat pembiayaan dari APBN.

“Informasi terakhir akan ada Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, yang nantinya khusus mengurus pembangunan infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten,” katanya.

Dia berharap, dengan adanya dirjen khusus nantinya, pemerintah pusat bisa mengambil alih kembali pembangunan ruas jalan provinsi dan kabupaten.

Hanya dengan pengambilalihan, ruas-ruas jalan yang ada di provinsi kepulauan itu, baik jalan provinsi maupun kabupaten bisa segera ditangani, kata Gubernur Lebu Raya.(ant/sun)

Share
Leave a comment