Presdir AirAsia Indonesia: Captain Pilot FI Bersih Narkoba

Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko.(ist)
Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Captain pilot FI, AirAsia Indonesia terbukti tidak melakukan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang diberitakan ketika sempat di test urine.

Hal ini didasarkan dari pemeriksaan lengkap oleh Balai Kesehatan Penerbangan Kementerian Perhubungan dan Badan Narkotika Nasional,pada 2 Januari 2015.

Kemudian, pada 5 Januari 2015 dilakukan juga pemeriksaan urin kuantitatif dengan menggunakan sampel yang diambil di Bandara Ngurah Rai. Pada saat itu urin pilot mengandung Codein di bawah batas cut off.

Sebelumnya, muncul publikasi prematur yang berdampak terhadap citra Captain FI karena sang pilot sempat diduga mengonsumsi narkoba meskipun pemeriksaan baru pada tahap awal dengan metode tes urin secara acak (random test) di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, pada 1 Januari 2015.

Hasil pemeriksaan pertama kali itu menyatakan Captain FI diduga positif morfin, namun yang bersangkutan juga telah menjelaskan sejumlah obat yang dikonsumsi sesuai resep dokter.

Sesuai prosedur, pemeriksaan lanjutan harus dilakukan. Atas temuan ini, FI menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh Balai Kesehatan Penerbangan pada 2 Januari 2015, yang mencakup pemeriksaan urin kuantitatif, pemeriksaan darah, dan pemeriksaan rambut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Captain FI negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Seiring dengan pemeriksaan oleh Balai Kesehatan Penerbangan, Captain FI juga menjalani prosedur internal AirAsia Indonesia yakni pemeriksaan urin dan rambut di Badan Narkotika Nasional (BNN). Sampel urin dan rambut diserahkan ke BNN pada 1 Januari 2015, dan dilakukan pengujian pada 2 Januari 2015.

Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko mengatakan, berdasarkan pemeriksaan lengkap Captain FI dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

“AirAsia Indonesia selalu terbuka untuk bekerjasama dengan pihak terkait dalam memerangi penggunaan narkoba, khususnya di lingkungan transportasi udara. Secara nyata, Captain FI mengikuti seluruh proses pemeriksaan hingga kini dinyatakan bersih dari narkoba. Saya ucapkan terima kasih kepada Captain FI dan seluruh pihak yang terlibat,” kata Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko di kantor BNN di Jakarta, Senin (26/1/2015)

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Drs. Sumirat Dwiyanto, Msi mengatakan, urin dan rambut Captain FI telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 1 sampai tanggal 2 Januari 2015.

“Berdasarkan hasil uji Laboratorium BNN, di dalam urin Captain FI ditemukan  Codein  yang termasuk dalam  Narkotika Golongan III Nomor Urut 05 Lampiran UU Narkotika No 35 Tahun 2009. Penggunaannya berdasarkan resep dokter, sehingga Captain FI tidak menyalahgunakan narkoba, karena obat yang ia konsumsi legal dan sesuai aturan,” tegas Sumirat.

Sumirat menambahkan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap sampel rambut tidak ditemukan kandungan Narkotika.

Menanggapi hasil tes yang telah dijalani pilot, J.A Barata, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan memberikan apresiasi pada Captain FI.

“Apresiasi patut diberikan pada  pilot  Captain FI yang telah kooperatif menjalani prosedur pemeriksaan, dan negatif dari penyalahgunaan narkoba.” Katanya.

AirAsia Indonesia selalu berkomitmen penuh terhadap pemberantasan narkoba. Sejak 2011 maskapai ini telah menjalin kerja sama dengan BNN dalam menggelar pemeriksaan secara acak terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terhadap seluruh karyawan termasuk awak kabin, disertai dengan penyuluhan bahaya narkoba.

Di samping itu, seluruh pilot dan awak kabin AirAsia Indonesia diharuskan mengikuti tes kesehatan atau medical examination secara berkala.(dam)

Share