TRANSINDONESIA.CO – Sekitar 16 Pedagang Kaki Lima (PKL) bunga hidup didalam kawasan terminal antar kota dalam provinsi (AKDP) Berastagi, Karo, Sumatera Utara, kembali digusur pada Kamis (22/1/2015).
Pengusuran tersebut berlangsung tanpa ada perlawanan dari pihak PKL bunga. Dimana sebelumnya pihak Dinas Perhubungan sudah menghimbau kepada para PKL bunga dan loak (monja) untuk, segerah membersihkan lokasi terminal yang selama ini digunakan bagi para pedagang tersebut.
“Pengusuran para pedagang bunga dilakukan sesuai aturan penertipan terminal AKDP Berastagi, yang dilakukan oleh pihak Dishub bekerjasama dengan Satpol PP Karo. Dengan bertujuan agar kenyamana terminal berkesan bersih, tidak lagi semrawut atau kumuh,” kata Kepala PD Pasar Berastagi, Tamat Purba didampinggi Kadis Dishub, Lesta Karo-karo dan Kakan Satpol PP Edy Katana.
Sementara Loli br ginting salah satu pedagang bunga yang digusur mengatakan, sampai sekarang tidak ada selembaran surat mengenai himbaun pihak terkait untuk meninggalkan lokasi lapak bunga yang kami terima. Dimana lokasi tersebut sudah kami diami puluhan tahun dan turun menurun dari orangtua kami sebagai tempat pencari nafkah.
“Dengan terpaksa kami harus rela meningalkan lokasi lapak kios bunga yang selama ini kami diami. Semua kami lakukan dengan keterpaksaan. Tanpa ada ganti rugi, dan semangkin menutup rejeki kami selaku pedagang bunga,” katanya.(don)