Kekuasaan di Alam Demokrasi

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Power tends to corrupt, Power absolutly, Corrupt absolutly. Lord action, mengingatkan kita semua bahwa kekuasaan dan kewenangan cenderung menjadi korupsi.

Kekuasaan yang terlalu besar, tidak terkontrol dapat dipastikan kekuasaan yang korup. Dengan demikian kekuasan dan kewenangan yang sebenarnya amanah dan tanggungjawab kemanusiaan bisa diputar balikan menjadi suatu tirani yang sewenang-wenang, yang bukan mensejahterakan tetapi justru menyengsarakan.

Bagaimana dengan kelompok atau kaum pemuja dan penggila kekusaan?

Mereka tergila-gila dengan kekuasaan karena kewenangan yang besar dan bisa menjadiknya bahagia dan berbuat sesuka hati serta semua apa saja yang dikehendakinya.

Mereka lupa bahwa, kekuasaan dan kewenangan yang tanpa kendali menjadikan potensi menyimpang dari aturan yang berdmpak pada kesengsaraan banyak orang.

Kaum penggila jabatan dan kekuasaan akan menerapkan segala cara dan menghalalkan dengan apa saja asal terpenuhi dan tercapai apa yang diharapkanya.

Mereka pandai untuk membuat para pejabat atau penguasa senang. Memiliki banyak jaringan, menguasai sumber-sumber daya yang ada, mempunyai banyaak pengikut setia karena pendekatan uang.

Membangun dinasti dalam birokrasi dan kelompok-kelompok untuk menjaga tetap lestarinya penguasaan dan pendistribusian sumber daya. Menciptalan link-link dengan media dan menggunakan teknologi untuk menghantam siapa saja yang mengusiknya.

Mereka memang tidak sendiri melainkan ada god father nya yang bertingkat-tingkat dalam hubungan-hubungan personal dan kepercayaan ala patron-klien.

Para patron ini juga berfungsi menghalau orang-orang yang akan ikut cmpur dalam pemberdayaan sumber daya.

Kaderisasi yang mereka ciptakan sangat luar biasa dan mungkin ini bagian dari tentakel-tetankel penyedot sumber daya di tingkat bawah yang akan dialirkan ke atas.

Kekuasaan dan penguasaan lestrinya sumberdaya ini tidak hanya dijaga dari dalam saja, melainkan juga dari luar institusi bahkan bisa jadi dikaitkan dengan politik dan kekuatan-kekuatan supra natural.

Memang jaringan mereka sudah seperti lingkaran setan. Siapa saja yang terjerumus dan terjebak masuk dalam lingkaran setan itu tidak dapat atau tidak berani keluar.

Terutama orang-orang yang memang dipasang sebagai mandor. Persis kerbau dicocok hidungnya, tidak lagi mempunyai daya. Nalarnyapun hampir-hampir menguap dan terbawa angin. Nyali apa lagi, tentu saja tidak berani.

Tatkala ada yang berani melawan, mereka dianggap berkhianat dan akan dimatikan hidup dan kehidupannya.

Jaringan-jaringan ini dikelola ala triad. Kalau ada masalah mereka pula yang dikorbankan.

Apa yang diceritakan diatas adalah kekuasaan di alam feodal yang semua sumber daya milik sang penguasa.

Bahkan ada yang menganggap penguasa adalah dewa penguasa alam semesta. Ada juga yang menyatakan hukum adalah saya atau sayalah hukum itu.

Bisa dibayangkan betapa sakti dan kejamnya mereka-mereka itu saat berkuasa. Semua diambil sesuka hatinya.

Bagaimana dengan rakyatnya? Pastilah hanya kebagian cipratan-cipratan atau tetesan-tetesannya saja.

Di alam demokrasi yang spiritnya adalah kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam sistem-sistem perwakilan atau yang dipilih oleh rakyat.

Dari konsep demokrasi tersebut dapat dipahami bahwa kekuasaan diperuntukan bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat.

Kewenangan dan kekuaasaan akan tetap menjadi sumber terjadinya penyimpangan dan konflik-konflik.

Oleh sebab itu prinsip-prinsip demokrasi adalah: 1. Supremasi hukum, 2. Memberikan jaminan dan perlindungan HAM, 3. Transparan dan akuntabel, 4. Berorientsi pada peningkatan kualitas hidup, 5. Adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan.

Point-point tersebut merupakan pagar atau sistem yang harus dibangun agar kewenangan atau kekuasaan tidak menjadi korup.

  1. Supremasi hukum, dipahaami dan dijabarkan bahwa hukum sebagai panglima yang harus menjadi pedoman dan acuan dalam kehidupan sosial kemsyarakatan. Hukum merupakan standar peradaban suatu baangsa, oleh sebab itu hukum dan penegakkannya haruslah berwibawa dan dipatuhi oleh apaarat dan masyarakat.
  2. Memberikan jamninan dan perlindungn HAM,. makna tersebut dapat dipahami dan dijabarkan bahwa walaupun kekuasaan oleh mayoritas namun tetap ada perlindungan dan memberi hak hidup pada minoritas. Intoleransi akar diskriminasi dan munculnya berbagai penyimpangan-penyimpangan cermin ketidak adilan. Dalam konteks ini, manusia sudah selayaknya menjadi aset utama baangsa yang harus diangkat harkat dan martabatnya.
  3. Transparan dan akuntabel adalah, bentuk penggunaan kewenangan dan kekuasan dapat berjalan sebagaimana yang seharusnya dan dapat di ukur tingkat manfaatnya bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat. Pertanggjawaban tersebut mencakup administrasi, hukum dan moral sekalipun.
  4. Upaya peningkatan kualitaas hidup merupakan, suatu prestasi dan core bussines dari seluruh aparat negara baik dalam politic society maupun dalam civil society dalam memajukan dan meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, yang adil dan makmur.
  5. Pembatasan dan pengawasan kewenangan para pejabat dan aparat agar tidak menyimpang dari relnya. Dan sebagai etika pejabat publik dalam memberikan pelayanan-pelayanan publik dan penggunaan kewenangan dan kekuasaanya. Yang sesuai dengan norma, nilai, etika dan hukum yang berlaku.

Di alam demokrasi kewenangan dan kekuasaan adalah tanggung jawab, amanah dan kepercayaan.

Semoga kewenangn dan kekuasaan dipercayakan pada orang yang baik dan benr, sesuai dengan kompetensinya dan tidak jatuh pada kaum-kaum oportunis penggila dan pemuja jabatan.(CDL-190115)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share