Pengedar dan Bandar Ganja Ditangkap

Barang bukti paket ganja.(Dam)
Barang bukti paket ganja.(Dam)

TRANSINDONESIA.CO – Lima pengedar ganja dan seorang bandarnya diringkus buser Polsek Cipondoh, Selasa (20/1/2015). Dari mereka petugas menyita barang bukti 0,5 kg ganja.

Tersangka diringkus di wilayah Kunciran, Kecamatan Pinang, yakni MFG, sebagai bandar dan pengedarnya AR, MH, BK, JS dan RA.

Menurut Kapolsek Cipondoh, Kompol Maryanto didampingi Kanitreskrim AKP Abdul Jana,SH, tertangkapnya pengedar ganja dan bandarnya saat petugas reskrim patroli wilayah rawan kriminal.

Petugas curiga ketika melihat sekumpulan anak muda nongkrong di warung kosong pada tengah malam. Ketika didekati petugas mereka memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Saat digeledah ditubuhnya, petugas menemukan beberapa bungkusan ganja di saku celana mereka .

Pengakuannya ganja dibeli dari bandar MFG perbungkus Rp50 ribu dan akan diedarkan lintingan perlinting Rp25 ribu.

Petugas kemudian meringkus tersangka MFG di rumahnya di kawasan Pinang dan berhasil menyita 0, 5 kg ganja yang disimpan dalam dus bekas sepatu.(her)

Share