KPK Ingkar Janji soal Menteri “Merah”

Kabinet Kerja
Kabinet Kerja

TRANSINDONEIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampak mengingkari janji untuk membuka nama-nama calon menteri Kabinet Kerja yang mendapat tanda stabilo merah. Pasalnya, ketika kembali ditagih, KPK justru melempar bola liar ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan, menyangkut nama-nama calon menteri Kabinet Kerja yang diberi tanda merah agar ditanyakan langsung ke Presiden Jokowi.

“Silakan tanyakan ke Pak Presiden untuk soal itu (nama calon menteri yang diberi tanda merah KPK),” ujarnya, Selasa (20/1/2015).

Menurut Bambang, KPK sudah tidak seharusnya membicarakan daftar nama-nama calon menteri Presiden Jokowi yang diberi tanda merah dan kuning untuk diumumkan ke publik.

“Secara etik KPK sebaiknya tidak lagi bicara hal tersebut (calon menteri yang diberi tanda merah),” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, meminta KPK memenuhi janji yang belum ditepati terkait dengan wacana membuka nama calon menteri Kabinet Kerja yang mendapat tanda merah ke publik.

“Misalnya membuka stabilo merah dan kuning, itu janji-janji saja, dia janji satu dua hari ini (setelah pengumuman Menteri), ada itu beritanya, coba cek di Google. Sekarang kenapa dia tidak lakukan itu? Kenapa dia tidak buka?,” ujarnya Selasa 20 Januari 2015.

Dari sekian nama calon menteri yang diajukan ke KPK oleh Presiden Jokowi untuk ditelusuri rekam jejaknya. Ada yang diberi tanda merah oleh KPK yang berarti tidak layak karena berpotensi terlibat dalam kasus dugaan korupsi, namun hingga kini belum diketahui siapa saja nama calon menteri Kabinet Kerja saat itu yang diberi tanda merah oleh KPK.

Padahal, Senin 27 Oktober 2014, Ketua KPK, Abraham Samad, sempat mengaku akan membeberkan nama-nama tersebut. Tapi, hingga kini tak kunjung terealisasi omongan pria kelahiran Makassar itu.

“‎Yang perlu saya perjelas biar clear bahwa ada 80 nama yang dikirim ke KPK dan lebih dari 10 yang diberi catatan. Oleh karena itu, saya enggak bisa mengingatnya. ‎Tapi kalau Anda memberi saya waktu satu-dua hari untuk membuka file-nya lagi, insya Allah akan saya buka dan saya beri tahu kepada Anda (media),” jelas Abraham di Gedung KPK.

Bahkan, Abraham mengaku ingin memeriksanya kembali terkait adanya nama yang dilantik atau tidak sebagai menteri. Untuk itu, dia meminta waktu melakukan hal tersebut.

“‎Saya lupa ya nama-nama yang ditandai itu dilantik atau enggak. Tapi kalau Anda membutuhkan, KPK akan memeriksa kembali‎. Kalau Anda persilakan saya satu-dua hari ke depan untuk menelisik, memeriksa kembali, mungkin saya bisa melakukan itu. Kalau hari ini saya belum periksa ulang,” imbuhnya.(okz/dod)

Share