Dikhianati, Farhat Abbas akan Dipolisikan

Farhat Abbas akan dipolisikan istri pejabat.(ist)
Farhat Abbas akan dipolisikan istri pejabat.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Nyimas Yusreni, istri mantan Kepala Bidang Latihan Koperasi Provinsi Jambi, mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya ini untuk melanjuti kasus penghinaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan Yusniana, istri Gubernur Jambi, Hasan Basri.

Kasus ini sebetulnya sudah bergulir di Polda Jambi. Namun, kasus tersebut terhenti karena adanya SP3. Sebelum adanya SP3, telah ada kesepakatan perdamaian yang telah dilakukan tim kuasa hukum Yusniana dan tim kuasa hukum Nyimas terdahulu, yakni Farhat Abbas.

“Kami sebagai tim kuasa hukum Ibu Nyimas yang baru berkomunikasi dengan Farhat Abbas selaku mantan kuasa hukum. Kalau masalah penghinaan ini sudah selesai apa belum? Ternyata kata beliau sudah selesai,” ungkap Ibrahim Kadir Tuasamu, kuasa hukum Nyimas di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2014).

Dari temuan itu, Nyimas dan kuasa hukumnya melihat ada pemalsuan data bahwa sebenarnya belum ada perdamaian yang terjadi antara dirinya dengan istri gubernur itu. Tanda tangannya pun dipalsukan.

“Akhirnya kami ke Polda Jambi, kami cek, setelah kami cek, kami melihat ada surat pencabutan dengan keluarnya SP3. Ternyata surat kesepakatan ini dipalsukan,” jelasnya.

Nyimas menduga Farhat Abbas dan kuasa hukum Yusniana telah kongkalikong dengan membuat tanda tangan palsu itu. Dirinya merasa dikhianati oleh mantan kuasa hukumnya. Kini, Nyimas berniat melaporkan mantan suami Nia Daniati itu.

“Dugaan kami ini adanya tim kuasa hukum ibu gubernur, dengan tim pengacaranya dari Farhat Abbas. Sekarang kita laporan pemalsuan tanda tangan ibu, tentang adanya pencabutan SP3 di Polda Jambi. Terlapornya istri gubernur itu dan kuasa hukumnya. Kalau dia (Farhat Abbas) nanti ada indikasi ke sana (kita laporkan),” tandasnya.(okz/nic)

Share