Nenek Jadi Pengepul Togel Dibekuk Polsek Metro Koja

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Seorang nenek berusia 59 tahun ditangkap petugas Polsek Metro Koja, Jakarta Utara, Jumat (16/1/2015). Tersangka Nurhayati ditangkap usai mengepul pasangan judi togel  di Jalan Mangga, RT 01/08, Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

Dari keterangan nenek 17 cucu ini anggota Polsek Metro Koja kemudian meringkus rekannya, Marice, 39 tahun, yang merupakan pengedar togel tak jauh dari lokasi. Dari keduanya petugas menyita handphone, uang Rp 44.000, pulpen, dan rekapan angka togel.

“Dari keterangan Marice hasil judi togel tersebut disetorkan ke bandar berinisial U di kawasan Cawang,” kata Kapolsek Metro Koja, Kompol TP Simangunsong.

Kapolsek menjelaskan, Marice sudah tiga kali ditangkap dalam kasus yang sama. “Sepertinya hukuman selama ini yang diterimanya tidak membuat dirinya jera. Alasannya kembali menjual togel karena butuh biaya hidup,” ujar Kapolsek.

Terungkapnya perjudian ini dari informasi warga bahwa kedua tersangka masih melakukan kegiatannya menjual togel kepada warga meski dengan diam-diam. Konsumennya yang memasang nomor togel bisa mengutang dan cukup lewat SMS.

“Saya dapat 20 persen dari total keuntungan. Sehari bisa dapat Rp1,5 juta,” kata Marice, warga Jalan Kebantenan 3, RT08/05, Semper Timur, Cilincing.

Agar aksinya berjalan mulus Marice menggunakan jasa Nurhayati sebagai  pengepul togel. Nurhayati sendiri nekad terjun menjadi pengepul togel lantaran terdesak kebutuhan hidup.

“Sehari 5-10 orang meminta saya untuk memasangkan nomor togel. Mereka kasi uang seadanya. Kalau dari Marice saya di kasi Rp 200 ribu kadang lebih tergantung banyaknya pasangan,” tukasnya.

Atas tindakannya, kedua tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.(min)

Share