Ini Penyebab Mahlanya Premium di Bali

Pengisian Premium
Pengisian Premium

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah baru saja mengumumkan penurunan harga premium menjadi Rp6.600 per liter dan solar Rp6.400 per liter. Harga baru tersebut berlaku nasional, kecuali Bali.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, perbedaan harga di Bali karena adanya penetapan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen.

“Karena di Jawa-Madura, dan Bali (Jamali) merupakan jenis BBM umum, bukan penugasan, harga efektifnya tergantung PBBKB, Sudah pasti harga di Bali lebih tinggi, karena pemerintah daerahnya menetapkan PBBKB-nya 10 persen, sementara di Jawa-Madura PBBKB hanya 5 persen,” jelas Sudirman di Kantornya, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Dia menambahkan Harga dasar BBM itu ditambah PPN dan PBBKB masing-masing pemda, dengan demikian, pemerintah menetapkan harga jual Rp6.600 per liter. Namun, untuk harga solar pemerintah masih memberikan subsidi tetap sebesar Rp1.000 per liter.

“Harga premium di Jamali sudah termasuk margin badan usaha bagi Pertamina sebesar 5 persen,” tukasnya.(okz/oki)

Share