
TRANSINDONESIA.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk sejumlah mantan tim suksesnya saat kampanye, masuk ke dalam struktur pemerintahan. Padahal, mantan Gubernur DKI ini saat menjadi calon presiden berjanji tidak akan ada bagi-bagi jabatan dan membuat kabinet yang ramping.
Pengamat Hukum Tata Negara Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), M. Imam Nasef menilai, apa yang dilakukan Jokowi itu semakin menguatkan praktik bagi-bagi jabatan.
“Pengisian sejumlah orang dekatnya ke dalam lembaga negara sudah jelas terlihat bagi-bagi kekuasaan. Jokowi telah melanggar janjinya saat kampanye dulu. Publik juga telah dibohonginya karena berjanji akan membuat kabinet yang ramping,” kata Nasef semalam.
Dia menilai, pemerintahan Jokowi- JK juga telah berkurang legitimasinya di masyarakat karena sejumlah kebijakannya tidak pro rakyat, seperti kenaikan BBM dan lain sebagainya.
“Oleh karena itu, pemerintahan Jokowi juga tidak berjalan efektif. Publik harus menagih janji Jokowi,” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tidak dilibatkanya KPK dan PPATK dalam menyeleksi sejumlah orang yang mengisi posisi jabatan strategis di pemerintahan, juga patut dipertanyakan.
” Ini seperti melanggar tradisinya. Padahal Jokowi selalu meminta KPK dan PPATK untuk dilibatkan dalam seleksi menteri. Jangan-jangan ini hanya pencitraannya saja,” sindirnya.
Sejumlah mantan tim sukses Jokowi yang mendapat jabatan dalam pemerintahan diantaranya, Luhut Binsar Panjaitan yang menjadi Kepala Staf Kepresidenan, anak kandung Hendropriyono, Diaz Hendropriyono (Komisaris PT Telkomsel) dan menantunya Mayjen TNI Andika Perkasa yang didapuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto yang didaulat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab), dan lain sebagainya.(okz/nic)