TRANSINDONESIA.CO – Pengajuan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri memang hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, salah besar jika penggunaan hak prerogatif tersebut dilakukan dengan mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Kami melihat sedikitnya ada masalah yang harus di-clear-kan lebih dahulu oleh Jokowi terkait pengajuan Budi Gunawan tersebut. Pertama yang sangat mengejutkan adalah pengakuan petinggi PDIP Trimedya Pandjaitan bahwa Budi Gunawan ikut menyusun visi dan misi pasangan Jokowi-JK (Jusuf Kalla) pada saat Pilpres lalu,” jelas Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi, Habiburokhman, Minggu (11/1/2015).
Dia menambahkan, jika pernyataan Trimedya tersebut benar tentu ini merupakan masalah yang sangat besar. Patut dipertanyakan bagaimana mungkin Perwira Tinggi (PAti) Polri aktif ikut menyusun visi-misi salah satu dari hanya dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres).
“Kita ketahui, penyusunan visi-misi merupakan domain tim sukses pasangan calon. Bukankah seharusnya seluruh anggota Polri bersikap netral dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon,” tegasnya.
Menurut Habiburokhman, penyusunan visi dan misi pasangan capres-cawapres jelas bukan merupakan bagian dari tugas Budi Gunawan yang saat itu menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol).
“Netralitas Polsi adalah salah satu isu paling panas pada Pilpres lalu. Meskipun berulang-kali pejabat Polri membantah tuduhan telah berpihak pada salah satu pasangan calon, namun sebagain masyarakat tetap merasa Polri telah bersikap tidak netral,” terangnya.(okz/sof)