Debu Dosa Pemimpin

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Pemimpin diberi kewenangn, kekuasaan, kemudahan dan berbagai fasilitas yang melampui orang lain. Itu semua diberikan sebagai amanah dan dengan harapan sang pemimpin menjadi fajar budi memberi inspirasi, bahkan meyadarkan yang dapat menghidupkan.

Tatkala pemimpin membawa amanah maka yang ia lakukan menjadi berkah. Apa yang menjadikan amanah akan terwujud.

Sebaliknya, tatkala pemimpin hanya mencari kesenangan pribadi maupun kelompoknya dan mengabaikan yang dipimpinya maka, sang pemimpin akan dihujat bahkan dilaknat.

Pemimpin tidak tulus dan tidak berhasil mewujudkan amanah yang diembannya sebenarnya ia sudah menebar dosa. Karena ia sudah menikmati fasilitas.

Kalau pemimpin yang selalu didewa-dewakan dan menganggap dirinya dewa maka ia sebenarnya sudah menyakiti yang dipimpinya.

Kesalahan sang pemimpin menjadi dosa karena dampaknya luas bagai debu yang menyesakkan nafas kehidupan banyk orang.

Kesalahan-kesalahan akibat kelalaian, ketidak mampuaanpun merupakan dosa bagi pemimpin. Apalagi karena kesengajaan dengan merekayasa, mengajarkan dan memerintahkan.

Salah memilih orangpun sebenarnya menjadi suatu dosa. Karena dengan salah memilih orang atau memilih demi kroni dan kepentingan-kepentingan yang tidak sesuai dengan hati nurani bagi hidup dan kehidupan akan menyengsarakan.

Dengan tidak mampu memajukan saja sudah menyusahkan apalagi membuat kesalahan.

Diam, tidak melakukan sesuatu, membiarkan terjadinya penyimpangan, inipun dosa bagi pemimpin. Dosa diam ini juga menyengsarakan.

Semakin tinggi tingkat kepemimpinanya semakin luas tebaran debu dosanya dan semakin banyak yang disengsarakanya.

Tatkala berebut jabatan, kekuasaan bagi orang beriman, ini cermin berlombalomba menebar debu dosa. Dan bagi yang mendewa-dewakan jabatanpun juga sebagai angin penyebar debu dosa.

Konteks dosa ini bukan urusan baik dan benar secara pribadi dengan Sang Khaalik, melainkan juga yang berkaitan dengan hidup dan kehidupan banyak orang.(CDL-030115)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share