TRANSINDONESIA.CO – Berikut lokasi layanan mobil SIM & STNK Keliling, Rabu 7 Januari 2015, di lima lokasi DKI Jakarta, sebagai berikut:
- Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Pasar Baru
STNK: Lapangan Banteng
- Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok
- Jakarta Selatan
SIM : Gedung Sampoerna
STNK : Gedung Sampoerna
- Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK : Gapembri Kelapa Gading
- Jakarta Timur
SIM : Honda Jl Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
– Jam Operasional: 08:00 s/d 13:00 WIB
– SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A & SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling, Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.
– STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor agar mendatangi ke Kantor Samsat yang terdekat.
Info Keterangan Lebih Lanjut: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55 Jakarta Selatan, Telp : 021-52960770 & 021-91304959, Fax : 021-5275090, SMS : 1717 dan email : tmc@lantas.metro.polri.go.id.(dam)