TRANSINDONESIA.CO – Untuk mencegah korban miras oplosan, Satres Narkoba Polresta Tangerang menyita 165 botol minuma keras berkadar alkohol tinggi dalam razia di beberapa warung di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut Kasatres Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Agus Hermanto, Minggu (4/1/2015), razia miras digalakan untuk mencegah ada korban miras oplosan yang sudah banyak merenggut nyawa peminumnya.
“Kami menyita 165 botol miras dengan kandungan alkohol diatas 15 persen,”jelasnya.sambil menyebutkan tindakan ini untuk menyelamatkan generasi muda/pecandu miras agar tak jadi korban. minuman oplosan
Diungkapkan Kompol Agus, untuk.mencegah peredaran miras dan narkoba petugas juga giat melakukan penyuluhan ke beberapa sekolahan tentang bahaya pengguna narkoba.
”Pemuda yang sudah terlibat Narkoba masa depannya suram, Narkoba harus dicegah peredarannya,”tegas Kompol Agus Hermanto sambil mengatakan pihaknya akan terus merazia miras dan narkoba di wilayah Tangerang.(her)