Tersangka Pencuri HP Dibekuk Pekerja Bangunan

Setelah dibekuk pekerja bangunan, pencuri HP ini diserahkan ke polisi dengan tangan diikat.(Min)
Setelah dibekuk pekerja bangunan, pencuri HP ini diserahkan ke polisi dengan tangan diikat.(Min)

TRANSINDONESIA.CO – Dua pemuda pengangguran terpergok saat mencuri handphone (HP) di sebuah rumah yang sedang direnovasi dan dijaga oleh 18 pekerja bangunan, di Jl. Cipinang Cempedak, Gang Nangka, No. 4, RT 06/08, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (16/12/2014) dinihari. Seorang di antaranya dibekuk selepas berduel dengan seorang pekerja bangunan. Sementara seorang pelaku lainnya lolos.

Tersangka yang tertangkap bernama Igit Prayudi, 18 tahun, sedangkan seorang temannya Supribirin, berhasil kabur.

Informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi sekira pukul 02:00 WIB. Kedua pelaku menyelinap dengan niat mencuri. Di rumah seluas sekitar 300 meter persegi yang masih setengah jadi itu, kedua tersangka bergerilya mencari barang-barang berharga. Sementara, pekerja bangunan tengah berbaring pulas di beberapa ruangan.

Masing-masing pelaku kemudian berhasil mengantongi Samsung Core Duos dan Andromax Smart Fren milik pekerja bangunan yang masih tertidur pulas.

Namun, saat mencari barang berharga lainnya, kaki Igit menginjak kaki Teo, 25 tahun, salah seorang pekerja bangunan yang tidur di dekat pintu. Teo kemudian terbangun dan sadar bahwa rumah bosnya disusupi maling.

“Saya kaget, tahu-tahu ada orang enggak dikenal bisa ada di dalam rumah dan memegang hp teman saya,” kata Teo, usai membuat laporan di Mapolsek Metro Jatinegara, Selasa (16/12/2014).

Setelah sadar Teo pun langsung berupaya menangkap pencuri itu sambil berteriak membangunkan belasan temannya. Pencuri itu kemudian berhasil dia tangkap saat berupaya kabur ke luar rumah.

Namun, pencuri yang beraksi dengan tangan kosong itu berontak hingga duel pun terjadi di halaman rumah. Keributan ini membuat belasan pekerja bangunan lainnya terbangun hingga akhirnya Igit  mereka lumpuhkan.

Pekerja bangunan dibantu petugas keamanan setempat lalu membawanya ke Mapolsek Metro Jatinegara dengan kondisi tangan dan kaki diikat dan hanya mengenakan celana dalam.

Sementara, satu tersangka lainnya  kabur menggunakan sepeda motornya dengan membawa ponsel Andromax hasil curiannya. Kepada petugas, tersangka Igit mengaku selama beraksi, sepeda motor Yamaha Mio warna hijau itu mereka parkirkan di taman depan rumah dengan keadaan menyala.

Igit juga mengaku sudah tiga kali mencuri ponsel bersama temannya. Pertama, Desember 2013, di Jl. Jatinegara Barat, sekitar Kampung Pulo, kemudian, beberapa bulan lalu, di Jl. Mayjen Sutoyo, dekat Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI). “Dan yang di Cipinang Cempedak ini adalah yang ketiga,” katanya.(min)

Share
Leave a comment