Delapan Pelaku Curanmor Kelompok Indramayu Dibekuk

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Indramayu, Jawa Barat, Selasa (30/12/2014) tadi malam.

Dari tangan mereka, sedikitnya polisi mendapatkan delapan buah kendaraan roda empat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni KM alias MR, 34 tahun, RS alias GM , 46 tahun, CT alias EW, 34 tahun, MH alias MH, 33 tahun, SF alias AK, 59 tahun, KS alias AG, 45 tahun, MS alias UD, 43 tahun dan KA alias MT, 40 tahun, adalah spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap keluar masuk penjara.

Trans Global

“Sasaran mereka roda empat yang terparkir di halaman rumah ataupun pertokoan,” kata AKBP Putu Putera Sadana.

AKBP Putu menjelaskan, dalam melakukan aksinya mereka biasanya berempat dan berbagi peran. Mereka menggunakan kunci palsu dan alat bor dalam memperlancar aksinya.

Dari hasil pencurian, kata AKBP Putu, mereka bisa mendapatkan Rp20-30 juta per mobil. Mobil hasil pencurian di jual di daerah Indramayu, Jawa Barat dan sekitarnya.

“Kami masih kembangkan kasus ini,” ujarnya.(dam)

Share