TRANSINDONESIA.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan status darurat bencana longsor dan banjir selama bulan Desember 2014 hingga Januari 2015.
“Sesuai kurun waktu yang sudah kami tetapkan beberapa waktu lalu bahwa di bulan Juli sampai Oktober 2014 itu darurat kekeringan, dan November 2014 hingga Januari 2015, Kabupaten Bogor masuk darurat bencana longsor dan juga banjir,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor, Yoes Sudrajat, Sabtu (27/12/2014).
Yoes mengatakan, menghadapi situasi darurat bencana longsor dan banjir, BPBD Kabupaten Bogor telah melakukan berbagai persiapan dimulai dari apel kesiap siagaan penanggulangan bencana yang melibatkan sejumlah instansi terkait.
BPBD juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam penanggulangan bencana, mempersiapkan peralatan dan perlengkapan, melakukan pemetaan titik rawan bencana dan mengerahkan seluruh personel yang ada.
“Kami memiliki personel yang lengkap, selain dari unsur BPBD juga dibanti dari TNI dan Polri yang juga memiliki satuan reaksi cepat tanggap bencana,” katanya.
Saat ini, kekuatan personel BPBD Kabupaten Bogor meliputi anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) sebanyak 100 personel, anggota Pemadam Kebakaran, PMI, dan jajaran TNI serta Polri.
BPBD Kabupaten Bogor juga dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan penanggulangan bencana, mulai dari mobil patroli, ambulans, kendaraan logistik, serta beragam bantuan tanggap darurat.
“Semua peralatan dan perlengkapan di BPBD cukup memadai, kita hanya tidak memiliki alat berat seperti becho untuk evakuasi, tetapi kita sudah berkoordinasi dengan Dina Bina Marga serta Pekerjaan Umum bila sewaktu-waktu membutuhkan alat berat dalam evakuasi longsor,” katanya.
Untuk pemetaan, lanjut Yoes, terdapat 22 titik rawan bencana longsor dan banjir yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.
“Jumlah ini tidak pasti, karena masih ada daerah yang rawan bencana lainnya di wilayah Kabupaten Bogor,” katanya.(ant/saf)