TRANSINDONESIA.CO – Anggota Polres Kota Tasikmalaya berhasil meringkus sekelompok orang yang mencoba memeras Kapolres Kota Tasikmalaya.
Penangkapan berlangsung di sekitar wilayah Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Kamis (25/12/2014) malam.
Aksi yang dilakukan oleh Usman dan kawan-kawan itu menggunakan modus mengaku sebagai jajaran redaksi surat kabar dwi mingguan dan berusaha meminta sejumlah uang kepada Kapolres.
Kapolres Kota Tasikmalaya, AKBP Noffan Widyayoko menceritakan aksi Usman dan dua orang rekannya berawal mulai Selasa (23/12/2014).
Usman yang mengaku sebagai Pemimpin Redaksi Surat Kabar Suara Hukum Indonesia berusaha menemui Kapolres untuk mempersoalkan kabar pemotongan gaji anggota polisi sebesar 2,5 persen untuk zakat.
“Karena saya sedang melakukan video conference dengan Kapolri, saya berhalangan menemui mereka,” ujar Noffan.
Noffan mengaku pelaku terus meminta kepada staf Kapolres agar bisa bertemu dengannya untuk menyampaikan masalah penting. Usman menyebut, kata Noffan, Kapolres telah menyunat sejumlah uang dari kebijakan pemotongan gaji tersebut.
“Mereka menyebut Kapolres sudah mengambil keuntungan kurang lebih Rp900 juta,” ujar Noffan. Usman juga mengancam akan melaporkan hal ini ke Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.
Pihak kepolisian pun melakukan komunikasi dengan pelaku dan melihat ada indikasi pemerasan dengan menggunakan kedok wartawan. Ini karena ketika dilakukan tawar menawar, pelaku menolak uang yang ditawarkan karena jumlahnya terlalu kecil. Pelaku sendiri, berusaha meminta uang lebih dari Rp100 juta.
“Kami mencoba mengikuti alur mereka dan akhirnya bisa ditangkap,” ujar Noffan.
Noffan menyayangkan tindakan pelaku karena telah menodai profesi wartawan dengan melakukan pemerasan kepada pejabat publik. Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Noffan, wartawan yang direkrut dan dibawa bersama Usman ternyata berprofesi sebagai tukang ojek.
“Mereka foto bersama dengan pejabat-pejabat tinggi untuk menakut-nakuti. Mereka juga membawa atribut militer dan kepolisian,” ujar Noffan.
Pihaknya akan menjerat para pelaku dengan pasal pemerasan dan penipuan. Selain itu, ia juga akan melakukan penyelidikan untuk mencari korban-korban lain.
Asep Kardinal, pelaku pemerasan yang mengklaim diri sebagai anggota dewan redaksi Suara Hukum Indonesia mengaku ingin mengonfirmasi kebenaran kasus tersebut ke Kapolres.
“Kami ingin klarifikasi perihal pemotongan gaji sebesar 2,5 persen. Karena tidak transparan makanya kami datang,” kata Asep.
Sementara itu, Wawan Setiawan mengaku sudah lama meninggalkan profesi lamanya sebagai tukang ojek. “Sudah lama tidak jadi tukang ojek. Sekarang jadi wartawan tapi baru belajar nulis iklan,” ujar Wawan.(rol/din)