TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Inspektur Jenderal Nur Ali mengatakan akan menyiapkan regu tembak untuk pelaksaan eksekusi mati jika memang ada permintaan dari kejaksaan. “Kapan saja dibutuhkan, kami siap,” kata Kapolda di Semarang, Selasa (23/12/2014).
Namun, Nur Ali tidak bisa memastikan kapan dilaksanakan eksekusi mati tersebut. “Eksekutornya kan kejaksaan. Kalau diminta, kami siap kapan saja,” tambahnya.
Ia menuturkan hingga saat ini situasi di sekitar Nusakambangan yang rencananya menjadi lokasi eksekusi mati tersebut masih kondusif. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah setempat perihal rencana pelaksanaan eksekusi mati yang akan dilaksanakan di wilayah hukum provinsi ini.
“Koordinasi dengan Polda tentang pengamanan serta pelaksanannya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi.
Namun, Hartadi belum bersedia menjelaskan secara detil teknis pelaksanaan eksekusi mati tersebut.”Jawa Tengah ini kan hanya ketempatan,” tambahnya.
Eksekusi mati para terpidana kasus narkotika yang akan dilaksanakan pada tahun ini tinggal menunggu surat dari Kejaksaan Agung. Eksekusi mati para gembong narkotika ini merupakan bagian dari menuju Indonesia bebas narkotika pada 2015.(ant/ats)