TRANSINDONESIA.CO – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pajak, Mardiasmo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/12) malam. Mardiasmo datang secara diam-diam untuk mengambil 11 nama yang telah diserahkan Pansel ke KPK untuk ditelusuri aset serta rekam jejaknya terkait masalah pidana.
“Iya ini mau (mengambil) ke pimpinan (KPK). Kita ke KPK untuk meminta tanggapan 11 orang calon Dirjen Pajak itu,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan ini di gedung KPK Jakarta, Rabu (24/12/2014) malam.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK telah menyelesaikan penelusuran aset terhadap nama-nama calon Dirjen Pajak yang diserahkan ke lembaga antikorupsi itu. Beberapa nama yang diserahkan telah selesai ditelusuri harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, lanjutnya, rekam jejak calon terkait masalah pidana juga dilacak. “Kami sudah selesaikan semuanya,” katanya kepada Republika.
Menurutnya, penelusuran aset itu tidak hanya diperuntukkan bagi calon Dirjen Pajak, tetapi juga untuk pejabat eselon I. Tapi Johan enggan membeberkan hasilnya. Ia juga tidak mau menyebut nama-nama tersebut. Menurutnya, hal itu bukan kewenangan lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
Seperti diketahui, selain meminta KPK untuk menelusuri rekam jejak para calon Dirjen Pajak, Pansel Dirjen Pajak juga telah meminta bantuan beberapa lembaga negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memberikan laporan track record para calon Dirjen Pajak kepada Pansel.(rol)