
TRANSINDONESIA.CO – Satuan Reskrim Polresta Bekasi berhasil menangkap 7 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) antar Provinsi dengan modus pembajakan terhadap truk container/tronton/wing box berbagai jenis muatan di jalan Tol.
Tujuh tersangka yang berhasil ditangkap yakni BD (50 th), AD (53 th), MA (43 th), AG (42 th), IS (46 th), HR (44 th), dan SR (47 th). Kelompok mereka telah beroperasi sejak tahun 2007 dan telah melakukan pembajakan puluhan truk bermuatan disejumlah area disepanjang jalur tol Jakarta – Cikampek dan jalur tol Surabaya – Gresik.
Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Drs. Isnaeni Ujiarto, MSi menerangkan, para tersangka melakukan aksi dengan menggunakan 1 truk fuso dan 1 kendaraan minibus menyusuri sepanjang jalan tol untuk mencari calon korban, dengan target kendaraan bermuatan yang sedang berhenti dilokasi tempat peristirahatan (rest area).
Setelah menemukan targetnya, para tersangka memarkirkan truk dan mobilnya dibelakang target seolah-olah melakukan perbaikan sambil tersangka lainya berupaya melihat isi muatan dari target. Apabila dianggap berharga, para tersangka memulai aksinya dengan masuk ke kepala truck tempat dimana sopir dan kenek sedang beristirahat dan langsung menodongkan pistol serta sajam sehingga sopir dan kenek menjadi tidak berdaya dan korban ditutup matanya dengan menggunakan lakban serta tangan korban diborgol.
Setelah itu para pelaku membuang dan meninggalkan para korban disejumlah lokasi setelah keluar tol dan truk bermuatan dibawa pelaku lainnya untuk dibongkar muatannya, dalam perjalanan pelaku mengoperasikan signal jammer untuk mengacak sinyal GPS yang ada di truk target sehingga lokasi pembongkaran muatan tidak terdeteksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pertengahan bulan Desember 2014, Satuan Reskrim Polresta Bekasi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka BD didaerah Lamongan Jawa Timur yang kemudian dilanjutkan dengan penangkapan tersangka AD didaerah Bekasi Utara serta tersangka MA di Jakarta Timur.
Dari informasi tersangka MA, petugas kemudian berhasil menangkap 4 tersangka lainnya di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Ketiga tersangka ditangkap saat akan menjual truk yang digunakan untuk melakukan aksi.
Saat akan dibekuk, ketiga tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri dan tidak menghiraukan tembakan peringatan petugas.
Barang bukti yang berhasil disita adalah 2 buah pistol air soft gun, 5 buah borgol, 8 roll lakban, 3 buah kunci roda, 1 unit signal jammer, 1 unit Truck fuso, 1 unit Honda Jazz, 1 unit Honda City, 1 unit Toyota Avanza, 1 unit honda Karisma, 2 unit motor Honda bitz, 1 unit Kawasaki Ninja, 1 buah kalung emas, uang tunai Rp. 2.250.000, 2 buah buku tabungan bank mandiri, 19 unit Hp.(min)