TRANSINDONESIA.CO – Saputra Wijaya (18) pemuda pengangguran yang hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) ditangkap petugas Polsek Metro Tanjung Duren lantaran berjualan ganja, Rabu (17/12/2014).
Pria tersebut mengaku sudah sebulan menjadi pengedar ganja lantaran tak kunjung juga ada panggilan kerja dari perusahaan yang sudah dilamarnya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, AKP Maryadhi ditangkapnya tersangka diawali dari penangkapan dua pelanggannya yang bernama Imam Saputra, 19 tahun dan Ari, 19 tahun, keduanya warga Kebon Pisang Jelambar. Kedua pelanggan tersebut selalu membeli kepada tersangka dengan patungan.
“Jadi kami amankan pembelinya dahulu, setelah kami periksa ternyata dia beli sama Saputra Wijaya warga Wijaya Kusuma, kami amankan lah dia,” ujar AKP Maryadhi di Polsek Metro Tanjung Duren.
Setelah diselidiki lagi ternyata Saputra ini membeli lagi ke bandar yang lebih besar yakni bernama Erik, 30 tahun. Hanya saja saat digerebek ke rumahnya, pelaku bernama Erik sedang tak berada di lokasi.
“Kami sambangi Erik bandar besarnya ternyata enggak ada di rumah, ternyata pas digeledah ditemukan ganja seberat 2 kg di lemari rumah Erik. Erik sedang kami buru sekarang,” kata AKP Maryadhi.
Ternyata ketiga pelaku ini memang pelanggan setia dari Erik. Mereka membeli paket hemat seharga Rp 10.000- Rp 25.000 per paketnya. Ketiganya membeli juga patungan karena memang tak bekerja.
“Ketiga pelaku yang ditangkap ini pengangguran, katanya nyambi juga sekali-kali jadi tukang parkir di setiap pertigaan,” kata Maryadhi.(min)