TRANSINDONESIA.CO – Seorang anggota Polsekta Medan Kota, Brigadir Juanda menembak dua orang pelaku pencuri pistol miliknya, saat tertidur di dalam Pos Lalu Lintas Pasar Baru Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (19/12/2014).
Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi mengatakan, kedua pencuri yang ditembak itu, berinisial AS dan rekannya ARJ warga Jalan Kalianda di kota tersebut.
Kedua pelaku itu, menurut dia, masuk ke dalam pos dan melakukan pencurian dengan menggunakan silet.
“Mereka mengambil senjata anggota kita yang tengah tertidur karena waktu itu sedang jam istirahat,” ujar Kompol Wahyudi.
Dia menyebutkan, aksi pencurian itu diketahui sekitar pukul 05.00 WIB saat Brigadir Juanda terbangun, dan petugas Polsek Medan Kota langsung melakukan penyelidikan.
“Hanya satu jam berselang, sekitar pukul 06.00 WIB, petugas mendapat titik terang. Mereka mendapat laporan dari pemilik warung tuak di Jalan Salak yang disinggahi pelaku,” katanya.
Bahkan, jelasnya, pelaku sempat memamerkan pistol yang dicurinya kepada penjual tuak tersebut.
“Kemudian, petugas kepolisian meringkus tersangka pencuri pistol itu yang melakukan perlawanan, sehingga kita bertindak tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” ucapnya.
Wahyudi menambahkan, setelah ditembak, kedua pelaku dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut dan mendapat perawatan kakinya yang luka.
Polisi masih mengembangkan kasus pencurian itu, dan informasi yang diperoleh bahwa tersangka akan menggunakan pistol tersebut untuk melakukan aksi kejahatan pada perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Petugas juga masih memburu pelaku lainnya, dan semoga dapat tertangkap,” kata Kapolsekta Medan Kota.(ant/don)