JK Yakin Perppu Pilkada Diterima DPR

Presiden Joko Widodo dan mantan Presiden SBY.(ist)
Presiden Joko Widodo dan mantan Presiden SBY.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Wakil Presiden Jusuf Kalla optimis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) akan diterima oleh DPR.

“Tidak akan ditolak pasti diterima,” kata JK optimis di Hotel Luwansa, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Sikap optimis JK ini ditunjukan setelah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menemui Presiden Joko Widodo di istana. Dalam pertemuannya kemarin, SBY pun memastikan sehati dengan sikap Jokowi untuk mendukung Perppu ini.

Perppu ini dikeluarkan oleh SBY saat masa akhir jabatannya sebagai presiden. Ia pun mengaku kecewa dengan sikap Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang menolak Perppu serta melanggar kesepakatan dengannya.

Sehingga, dukungannya terhadap Perppu ini pun disampaikannya kepada pemerintahan saat ini.(rol/fer)

Share