Kejati Sumut Periksa 3 Saksi Korupsi Alkes Simalungun

         Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDOENSIA.CO – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara memeriksa tiga orang lagi saksi dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD Perdagangan Kabupaten Simalungun bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp5 miliar.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Chandra Purnama di Medan, Kamis (13/11/2014), mengatakan ketiga saksi yang dimintai keterangan, yakni Romauli Silalahi Ketua Panitia Pemeriksa dan Penerima Barang/Jasa pada kegiatan pengadaan Alkes RSUD Perdagangan.

Kemudian, menurut dia, saksi Desima Hutagaol Anggota Panitia Pemeriksa Barang/Jasa pada kegiatan pengadaan Alkes RSUD Perdagangan.

“Saksi Anita Hutapea Anggota Paniti Pemeriksa Barang/Jasa pada kegiatan pengadaan Alkes RSUD Panyabungan, Simalungun,” ujarnya.

Chandra menyebutkan, ketiga saksi tersebut diperiksa di sebuah ruangan pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumut, Rabu (11/10/2014) sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Bahkan, tim penyidik Kejati Sumut menanyakan kepada ketiga saksi mengenai pengadaan barang alkes dan proses lelang pembelian barang tersebut.

“Dalam pembelian barang alkes, apakah ada dugaan terjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” katanya.

Dia menambahkan, pemeriksaan ketiga saksi itu atas tiga tersangka, yakni JES Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RS Ketua Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) dan A Direktur CV GS (rekanan).

“Pemeriksaan saksi tersebut atas penyidikan kasus dugan korupsi yang dilakukan ketiga tersangka mengenai pengadaan alkes RSUD Perdagangan, Kabupaten Simalungun.

Data yang diperoleh di Kejati Sumut, jumlah saksi yang diperiksa dalam dugaan korupsi pengadaan Alkes RSUD Perdagangan Kabupaten Simalungun hingga kini tercatat sebanyak 13 orang dan beberapa diantaranya.

Yakni Franky Fernandus Purba Anggota ULP kegiatan pengadaan alat kesehatan kedokteran dan KB pada RSUD Perdagangan.

Saksi Kevin P Widjaja Dirut PT Demka Sakti, Effendi Direktur CV Medicca, Slamet Riyanto Dirut PT Binabakti Niaga Perkasa dan Lilik Yustiani bendahara pengeluaran alkes RSUD Perdagangan.

Saksi Tapos Tampubolon Direktur Mitra Niaga Citra, Muhammad Ruddin Direktur Buana Usaha Alkesindo dan Kader Simbolon Direktur CV Dimas Inti Medilab.(ant/don/sur)

Share
Leave a comment